Gelapkan Uang Toko, Perempuan Cantik Diburu Polisi

Bantenraya.co.id– Diduga menggelapkan uang penjualan Skincare senilai Rp1,3 miliar, Fuja Fauziah (27) perempuan cantik asal Kompleks Cigadung Mandiri, Desa Cigadung,

Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, kini diburu aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Serang Kota.

Kasir di Toko Skincare My Beauty Store 15 Serang, Jalan Kyai Abdul Fatah Hasan, Kelurahan Cijawa, Kecamatan Serang, Kota Serang itu dilaporkan oleh Alfiyera Alvionita pada 13 November 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, Minggu (18 Februari 2024), terbongkarnya kasus penggelapan uang penjualan skincare itu bermula dari kecurigaan pemilik toko dengan gaya hidup pegawainya tersebut.

Tak Punya Id Card Khusus, Saksi Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Terpaksa Diluar Ruangan

Fuja sering kali mem-posting kehidupan dan gaya mewahnya di media sosial. Atas kecurigaannya itu, pemilik toko memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV di toko.

Dari sana baru terlihat bahwa pegawainya itu sering mengambil uang dari laci penjualan.

Merasa dirugikan cukup besar, Alfiyera selaku pemilik toko melaporkan pegawainya itu ke Polresta Serang Kota. Dari laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah didapatkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan terlapor Fuja sebagai tersangka.

Enam Dokter Disigakan RSUD Kota Serang Untuk Layani Paska Pemilu

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan perempuan bergaya hedon itu hingga saat ini belum diketahui.

Tersangka diduga melakukan penggelapan aset dan uang hasil penjualan skincare pada 2022 hingga 2023.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button