Gunakan Baja dari Rusia, Pemkab Serang Sudah Pesan Mesin Insinerator

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang memastikan pembangunan tempat pembakaran sampah menggunakan mesin insinerator.

Pemerintah Kabupaten Serang telah melakukan pemesanan mesin insinerator untuk pembakarsan sampah sayang salah satu komponennya menggunakan baja dari Rusia.

Related Articles

Saat ini proges pembangunan tempat pembakaran dengan menggunakan mesin insinerator tersebut sedang menunggu proses pembangunan hanggar yang sedang dalam proses lelang.

BACA JUGA: Puluhan Wajib Pajak di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan

Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum DPUPR Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipraja mengatakan, pembangunan tempat pembakaran sampah yang akan dibangun di Kecamatan Kibin dibagi menjadi tiga paket yakni paket perencanaan, paket pembelian mesin, dan paket pembangunan hanggar.

“Untuk paket perencanannya sudah selesai dan outputnya berupa studi kelayakan, UKL/UPL (upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan hidup), desain, dan perizinan,” ujar Ronny, Minggu 9 Juli 2023.

Adapun untuk paket pengadaan mesin insinerator pihak DPUPR telah melakukan pemesanan dan telah membayar down payment (DP) sebesar 35 persen dan mesin senilai kurang lebih Rp11 miliar per unitnya itu baru akan dilunasi jika sudah datang dan sudah disetting serta sudah siap untik di operasikan.

BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Kebocoran Pajak MBLB

“Belinya di Bandung, Jawa Barat tapi bahan-bahannya impor. Bajanya dari Rusia karena dia harus punya spek mampu menahan panas 2.000 derajat selsius. Kapasitasnya pembakarannya 20 ton per hari dan kita beli dua mesin,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button