Trending

Hapus Denda hingga Razia, Jurus Bapenda Banten Tekan Tunggakan PKB

SERANG, BANTEN RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menekan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan, PKB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. Sektor pajak tersebut menjadi pendapatan daerah yang sangat potensial lantaran selalu bertumbuh setiap tahunnya.

“Berdasarkan informasi yang diperolehnya, laju pertumbuhan kendaraan bermotor di Provinsi Banten mengalami kenaikan tiap tahunnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, PKB saat ini masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten. Oleh karena itu perlu dilakukan optimalisasi seperti menekan tunggakan PKB dari para wajib pajak.

Sejumlah langkah terus dilakukan pihaknya agar target pendapatan daerah bisa tercapai. Satu dari sejumlah strategi yang disiapkan adalah dengan menggelar razia PKB di jalanan.

“Harapan kami dari Bapenda selain juga para wajib pajak membayar pajak sesuai dengan kewajiban dia. Razia juga bersinergi dengan kepolisian dan PT Jasa Raharja,” katanya.

Budi menegaskan, pada razia PKB pihaknya dan petugas gabungan tak pandang bulu. Semua kendaraan dengan plat hitam, kuning hingga merah atau kendaraan dinas pemerintahan bakal diberhentikan dan diperiksa ketaatannya dalam membayar pajak.

“Semua tak terkecuali, mau plat hitam, merah, kuning karena semua wajib pajak,” tegasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button