BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak enam partai politik (parpol) di Kabupaten Serang hingga Minggu 9 Juli 2023, pukul 21.04 WIB belum menyerahkan perbaikan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) yang mereka daftarkan ke KPU Kabupaten Serang.
Keenam parpol yang belum menyerahkan perbaikan administrasi bacaleg yakni Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Perindo, dan Partai Ummat. Sedangkan untuk 12 parpol telah menyerahkan yakni PSI, Partai Nasdem, PKB, PAN, PKN, Partai Buruh, PDIP, Partai Golkar, PKS, PPP, Partai Gelora, dan Partai Demokrat.
“Sampai pukul 20.00 WIB baru 12 partai politik yang sudah menyerahkan perbaikan adminsitrasi. Masih ada enam parpol lagi yang masih kita tunggu penyerahannya sampai pukul 23.59 WIB,” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Idrus, Minggu 9 Juli 2023.
BACA JUGA: Puluhan Wajib Pajak di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan hasil perbaikan administrasi bacaleg yang diserahkan ke parpol itu dari tanggal 10 Juli hingga tanggal 31 Juli.
“Kita akan periksa dokumen hasil perbaikannya apakah sudah sesuai ketentuan apa belum. Kita belum berbincara nasib parpol yang belum menyerahkan karena kita masih menunggu,” katanya.
Idrus menjelaskan, KPU membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk melakukan pemeriksaan karena jumlah bacaleg yang akan diperiksa jumlahnya cukup banyak sehingga diperlukan kehati-hatian dan ketelitian.
BACA JUGA: Rindangnya Jalan Kramatwatu Kabupaten Serang
“Dokumen yang akan kita periksa ini selanjutnya akan diproses menjadi DCT (daftar calon sementara),” tuturnya.
Ia memastikan, parpol masih bisa melakukan pergantian bacaleg yang akan dicalonkan selama daftar calon tetap (DTC) belum ditetapkan karena hal tersebut memungkinkan dan diperkenankan oleh ketentuan.
“Sebelum DCT masih memungkin untuk dilakukan penggantian bakal calon,” paparnya.***