Trending

Hasil Kerja Hipmikimdo Kabupaten Serang, 100 Pelaku UMKM Pamarayan Dapat Sertifikat Halal Gratis

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 100 pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang menerima sertifikat halal gratis.

Setifikat halal gratis yang diterima pelaku UMKM Kecamatan Pamarayan tersebut merupakan hasil kerja Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Hipmikimdo) Kabupaten Serang.

Related Articles

Penyerahan sertifikat halal gratis kepada pelaku UMKM Kecamatan Pamarayan dilakukan pada saat pelantikan sekaligus pengukuhan pengurus DPAC Hipmikimdo Kecamatan Pamarayan periode 2023-2028.

BACA JUGA: Pengurus PAC Hipmikimdo Cinangka Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Hipmikimdo Kabupaten Serang

Ketua DPD Hipmikimdo Kabupaten Serang Nunung Nuraeni mengatakan, sampai dengan saat ini Hipmikimdo Kabupaten Serang telah memfasilitasi pembuatan sertifikat halal gratis sebanyak 600 lebih se-Kabupaten Serang.

“Hari ini kita menyerahkan sertifikat halal gratis kepada 100 pelaku usaha di Kecamatan Pamarayan, namun untuk simbolis hanya 10 orang,” ujar Nunung, Kamis 8 Juni 2023.

Nunung mengungkapkan, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui pentingnya kepemilikan sertifikat halal sehingga pengurus Hipmikimdo terus mengedukasi dan meyakinkan mereka bahwa sertifikat halal penting untuk kemajuan usahanya.

BACA JUGA: Hipmikimdo Kabupaten Serang Bakal Gerakan UMKM Sampai Tingkat Desa

“Ketika membuat sertifikat halal itu kan harus ada syarat NIB (nomor induk berusaha) dan NIB itu kan memerlukan NPWP dan KTP. Jadi mereka masih ketakutan nanti harus bayar pajak dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, Nunung juga menekankan kepada pengurus DPAC Hipmikimdo Kecamatan Pamarayan yang baru dilantik dan diketuai Hifa Suhartini untuk tetap produktif walaupun dengan sumber daya yang terbatas.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button