Trending

Hindari Macet, Pengemudi Nekat Gunakan Plat Nomor Dinas Polisi Palsu di Tol Tangerang-Merak

BANTENRAYA.CO.ID – Guna menghindari macet saat arus libur Lebaran Idul Fitri, MAT (19) pengemudi mobil Honda Freed asal Jakarta Utara, nekat menggunakan rotator dan plat nomor dinas polisi palsu.

Akibat perbuatannya itu, pengemudi yang menggunakan nomor dinas polisi palsu tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bantenraya.co.id, pengemudi plat nomor kendaraan dinas polisi itu terungkap oleh anggota Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Serang Korlantas Polri.

BACA JUGA: Semifinal Leg 2 Piala Italia Inter Milan Vs Juventus: Siapa yang Melaju ke Final?

Temuan itu terungkap saat tengah melakukan patroli di dalam tol arah Tangerang pada pukul 10.00 WIB.

Setibanya di kilometer 40 Balaraja, Kabupaten Tangerang, anggota PJR Serang berpapasan dengan kendaraan Honda Freed berplat nomor Dinas Polri 2402-07, dengan dilengkapi rotator.

Merasa janggal dan mencurigakan, anggita PJR Serang mencoba memberhentikan mobil tersebut.

BACA JUGA: 7 Tips dan Trik Mengatasi Bau Badan yang Tidak Sedap: Jangan Lupa Mandi

Namun bukannya berhenti, mobil itu justru berusaha kabur, dan terjadi kejar-kejaran.

Mobil pribadi yang menggunakan plat nomor dinas polisi itu akhirnya dapat dihentikan, setelah mobil terjebak di pintu Tol Gate, Cikupa.

Saat diperiksa, MAT mengaku sebagai anggota Polri. Namun pengemudi mobil Freed tersebut tidak bisa menunjukan kartu anggota Polri.

BACA JUGA: Meningkatkan Kesehatan Mental dengan Olahraga, Simak Pembahasannya

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button