Hore: Gaji PNS Naik Lagi 2024, Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani Sudah Sepakat
BANTENRAYA.CO.ID – Presdien Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani dikabarkan sudah menyetujui adanya kenaikan gaji PNS pada 2024 mendatang.
Kabar gaji PNS naik tersebut yang sudah disetujui, disampaikan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas usai dirinya mengusulkan kepada keduanya.
Nantinya, kenaikan gaji PNS tersebut akan disampaikan Presiden Jokowi dalam Undang-undang APBN 2024.
Diketahui, sebelumnya gaji PNS sudah pernah naik pada 2019 lalu.
Kenaikan tersebut diberikan sebesar 5 persen kepada PNS di berbagai golongan.
BACA JUGA:Â Bikin Melongo! Berikut Besaran Gaji Direktur PT Krakatau Steel, Bisa Traktir Gorengan Seluruh Warga Banten
Kendati akan ada kenaikan, belum jelas berapa besar kenaikan yang akan diberikan.
Pasalnya, hal itu nanti akan dibahas secara bersama Peraturan di Pusat Pelatihan Aparatur Negara atau PPASN.
Diklaim Abdullah Azwar Anas jika Presiden Jokowi dan Sri Mulyani sudah setuju dengan adanya kenaikan tersebut.
Nantinya akan dicarikan formulanya dalam PPASN dan ditarget selesai dalam 2 bulan.
Sehingga pada 2024 nanti sudah ada ketentuan berapa besaran kenaikan gaji untuk para ASN tersebut.
BACA JUGA:Â Lebaran 2023 Honorer Sedih Tak Dapat THR, ASN Malah Triple Cair: THR, Gaji 13 dan TPP
Dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber pada Jumat 19 Mei 2023, Sri Mulyani menyatakan jika nanti kenaikan gaji akan disampaikan Presiden dalam UU APBN.
“(Gaji PNS) nanti kita lihat Bapak Presiden yang sampaikan untuk UU APBN,” jelasnya.