Trending

Hukum Batal Puasa Karena Mudik Lebaran, Ini Kata Habib Husein Jafar Al-Hadar

BANTENRAYA.CO.ID – Di bulan Ramadhan ini banyak orang bertanya perihal Batal Puasa yang disebabkan Karena Mudik Perjalanan ke kampung halaman saat mendekati hari raya Idul Fitri.

Apalagi puncak Mudik biasanya terjadi pada saat mendekati hari raya Idul Fitri yaitu sekitar H-7 Lebaran maka tak sedikit yang sengaja Batal Puasa lantaran kelelahan di perjalanan.

Batal Puasa karena Perjalanan Mudik lebaran ini masih menjadi topik yang dipertanyakan oleh umat muslim.

BACA JUGA: Umat Islam Wajib Tahu! Inilah 6 Sejarah Penting Di Bulan Ramadhan, Nomor 4 Paling Menakjubkan

Pasalnya umat islam di Indonesia identik dan sering merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga besarnya di kampung halaman.

Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat islam, dan menjadi momen untuk saling bermaaf-maafan ketika bertemu.

Sehingga sayang jika ketika Idul Fitri nanti umat muslim tidak merayakannya bersama keluarga tercinta.

Oleh karena itu, Mudik Lebaran merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh umat muslim di Indonesia khususnya yang sedang berada diperantauan dan lama tidak berjumpa dengan keluarganya.

BACA JUGA: 18 Mahasiswa MBKM Untirta Kembali ke Kampus

Lalu bagaimana hukum membatalkan puasa dibulan Ramadhan pada saat perjalanan mudik ke kampung halaman?

Menjawab akan hal itu, Habib Husein Jafar Al-Hadar menjelaskan boleh tidaknya membatalkan puasa karena perjalanan mudik.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button