BANTENRAYA.CO.ID – Dalam rangka memperingati HUT DKI Jakarta ke 496, mari mengenal sejarah dan asal usul namanya yang berawal dari Sunda Kelapa hingga menjadi DKI Jakarta.
Ulang tahun atau HUT DKI Jakarta diperingati pada tanggal 22 Juni setiap tahun yang pada tahun 2023 ini tepat berada di hari Kamis.
Pemprov DKI Jakarta mengadakan banyak rangkaian acara setiap tahun untuk memeriahkan ulang tahun ibu kota Indonesia itu.
Banyak cara memeriahkan dan memperingati ulang tahun Jakarta seperti datang ke tempat-tempat yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI dan masih banyak lagi.
BACA JUGA: Rangkaian Kegiatan Ulang Tahun Jakarta 2023 dan Link Twibbon HUT DKI Jakarta Ke 496 Gratis
Namun hal tersebut rasanya belom lengkap jika tidak mengetahui sejarah Jakarta dari awal terbentuknya hingga sudah berganti nama berkali-kali.
Dilansir dari laman jakarta.go.id, Jakarta bermula dari pelabuhan kecil di estuari sungai Ciliwung yang bertransformasi menjadi pusat perdagangan internasional sekitar 500 tahun lalu.
Pengembara Eropa abad ke 14 menyebut pelabuhan tersebut Kalapa yang merupalan pelabuhan utama kerajaan Sunda Padjadjaran.
Kemudian pelabuhan yang menjadi pusat perniagaan Portugis itu diserang Pangeran Fatahillah pada 22 Juni 1527 dan merubah nama menjadi Jayakarta.
BACA JUGA: Tim Gratisan Merapat! Daftar Produk Gratis di Jakarta Fair Kemayoran 2023, Jangan Sampai Dilewatkan!
Tanggal penyerangan itu kemudian diperingati sebagai HUT Kota Jakarta hingga tahun ini. Namun pada tahun 1621, VOC Belanda mengambil alih kekuasaan Jayakarta dan mengganti namanya menjadi Stad Batavia.
Pada 1 April 1905, pemerintah kolonial Belanda merubah nama menjadi Gemeente Batavia dan 8 Januari 1935 dirubah menjadi Stad Gemeente Batavia.
Pasuka Jepang tiba di Batavia pada 8 Agustus 1942 lalu merubah namanya menjadi Jakarta Tokubetsu Shi. Namun tak lama Indonesia merdeka pada 1945.
sebulan sejak proklamsi Kemerdekaan Indonesia pada September 1945, Pemerintah Nasional Kota Jakarta, itulah nama yang menjadi daerah pusat politik dan pemerintahan Indonesia.
Pemerintah RI merubah nama Jakarta menjadi Praj’a Jakarta pada 28 Maret 1950, namun tak lama kemudian pada 22 Juni 1956, Wali Kota Jakarta kembali mengukuhkan nama menjadi Jakarta.
18 Januari 1958, Jakarta menjadi daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya yang berada di bawah Provinsi Jawa Barat.
Jakarta berubah statusnya menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) yang dipimpin Gubernur pada tahun 1959 dan status Jakarta dari Daerah Tingkat Satu kembali diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) pada 1961.
31 Agustus 1964, Ibu Kota Jakarta Raya resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
Status Jakarta kemudian diperbarui menjadi pemerintah provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta dengan status otonomi yang memiliki kota administrasi pada 31 Agustus 1999.
Pada 30 Juli 2007, melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibuokta Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta berganti nama menjadi DKI Jakarta serta mengukuhkan status sebagai daerah otonomi khusus ibukota.***