BANTENRAYA.CO.ID – Industri di Kota Cilegon diminta untuk dapat terlibat aktif dalam program Gerakan Menyejahterakan Pekerja Sekitar Kule (Gemet Sekul) jaminan sosial bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkot Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon telah mengumpulkan sebanyak 30 industri di Kota Cilegon di Hotel Royale Krakatau, Selasa 2 September 2025.
Sekretaris Daerah Pemkot Cilegon Maman Mauludin mengatakan, dalam rangka percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dan meningkatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja.
Link untuk Membuat Foto Pink dan Hijau Simbol Dukungan Gerakan 17+8, Lengkap dengan Caranya
“Program Gemet Sekul ini untuk membantu para pekerja khususnya mereka pekerja rentan, non formal, atau masyarakat di sekitar perusahaan,” kata Maman kepada Banten Raya, Selasa 2 September 2025.
Program tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Serta Surat Edaran Walikota Nomor 800.1.12.2/549/SEKRT Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Miskin, Pekerja Rentan, dan Pekerja Non Formal Melalui Program CSR Perusahaan.
Ia mengungkapkan, industri di Kota Cilegon menjadi tulang punggung perekonomian nasional khususnya Kota Cilegon.
Pemilik Apotek Gama Didakwa Edarkan Obat Racikan Ilegal dan Tanpa Resep
“Kita juga harus menyadari bahwa keberadaan industri bukan hanya soal produksi dan keuntungan semata, tetapi menjadi tanggungjawab terhadap masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Melalui program Gemet Sekul, kata dia, perusahaan di Kota Cilegon tidak hanya tumbuh dan berkembang, tetapi dapat memberikan nilai tambah melalui perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
“Ini sebagai salah satu bentuk investasi sosial yang akan menjaga berkelanjutan hubungan industrial, serta menciptakan iklim usaha yang sehat, damai, dan produktif,” tuturnya.
Pencairan Rp42 Miliar PT ABM Disetop, Babar Minta Manajemen Introspeksi
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Afriwan Mahendra menyampaikan, program kolaborasi tersebut sebagai bentuk inovasi daerah bersama Pemkot Cilegon untuk memperluas kepesertaan, terutama untuk para pekerja rentan.
“Melalui CSR perusahaan, kita mencoba mengarahkan agar sebagian dana CSR nya bisa disalurkan untuk perlindungan jaminan sosial,” terangnya.
Ia menjelaskan, jumlah pekerja di Kota Cilegon yang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 80 ribu dari target 103 ribu tenaga kerja.
Maka melalui program Gemet Sekul, diharapkan para CSR perusahaan dapat membantu para pekerja rentan maupun masyarakat di sekitar perusahaan.
“Kami berharap melalui inovasi ini para perusahaan dapat ikut berkolaborasi, karena ini dampaknya sangat besar bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin lainnya,” harapnya. *** (tia)





