BANTENRAYA.CO.ID – Calon Direktur utama (Dirut) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang Dadi Suryadi menjadi satu-satunya peserta lelang jabatan yang lolos seleksi administrasi.
Sebagai satu-satunya calon Dirut BPR Serang, Dadi Suryadi telah menyiapkan berbagai inovasi untuk memajukan BPR Serang.
Dadi Suryadi telah menjalani uji kelayakan sebagai calon Dirut BPR Serang sebelum kemudian hasilnya disampaikan ke Bupati Serang Rt Tatu Chasanah.
BACA JUGA: Masih Dijabat Pelaksana Tugas, Dewan Desak Jabatan Dirut BPR Serang Dilelangkan
“Untuk uji kelayakan besok (hari ini-red) terakhir. Tadi (kemarin-red) sudah tes pengetahuan umum, manajemen, perbankkan, dan pengetahuan tentang pemerintah daerah. Kalau besok psikotes dan presentasi makalah,” ujar Dadi, Senin 19 Juni 2023.
Ia mengaku membuat makalah terkait dengan rencana bisnis BPR Serang ke depan karena BPR Serang terus berkembang baik dari segi deposito, tabungan, laba, dan informasi teknologi (IT).
“Diharapkan kita terus bisa memberikan deviden ke pemegang saham,” katanya.
BACA JUGA: Bank Banten Terancam Jadi BPR, Ini Kata Pengamat
Dadi mengaku, pihaknya akan meningkatkan pelayanan berbasis digital untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena jika pelayanan masih manual riskan terhadap penyimpangan walaupun selama ini belum pernah terjadi.
“Untuk pelayanan m-banking itu harus ada persyaratan khusus dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia). BPR Serang sedang berproses karena ada audit IT dan juga kesiapan SDMnya. Kalau sudah siap semua pelyanan akan sama dengan bank-bank lain. Proses digitalisasi ini yang jadi perhatian saya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panita Seleksi (Pansel) lelang jabatan Dirut PT BPR Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengatakan, setelah Dadi menjalani uji kelayakan selanjutnya pansel akan melaporkan kepada Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengusulkannya kepada OJK.
BACA JUGA: Cegah Trauma Berkepanjangan, Siswi SMK Korban Pelecehan Seksual di Kabupaten SerangPindah Sekolah
“Kalau dari sisi pansel yang bersangkutan sudah memenuhi syarat. Tinggal tergantung hasil penilaian OJK,” katanya.***







