Trending

Jadi Tersangka, Pejabat Dishub Cilegon Ditahan

Meski bertugas di Polda, Shinto menegaskan bahwa dalam kejadian itu MDT tidak sedang bertugas. Kasus penganiyaan itu terjadi secara spontan dan dipicu dari persoalan bisnis keluarga.

“Konteks ini Ipda MDT sidang tidak melakukan tugas kedinasan pada saat peristiwa terjadi, dan keduanya masih memiliki hubungan kekeluargaan antara pelaku dan korban,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya kasus pengeroyokan itu telah dilaporkan ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten pada Senin 5 Desember 2022. Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/587/XII/2022/SPKT Ditkrimum Polda Banten disebutkan jika awal mula sebelum terjadinya pengeroyokan pada 1 Desember 2022, MDT menanyakan kaitan iklan usaha yang disiarkan di radio kepada EW istri terlapor. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button