Trending

Bejad, Mahasiswa di Kota Serang Cabuli Bocah Perempuan Berusia Lima Tahun

BANTENRAYA.CO.ID – AM (20) mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Serang, tega mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.

Kasus pencabulan oleh mahasiswa asal Kota Serang itu terjadi pada, 9 Februari 2023, saat bocah perempuan itu main di rumah pelaku.

Related Articles

Peristiwa yang terjadi pukul 17.30 WIB itu, bermula saat korban yang tengah main di samping rumah mahasiswa tersebut.

Korban yang masih berusia lima tahun kemudian diajak bermain oleh mahasiswa itu, dan dibawa ke dalam rumah dengan cara digendong.

Baca juga : Pesta Seks Dengan Pelajar, Dua Remaja di Kota Serang Ditangkap

Seusai bermain dari rumah mahasiswa itu, korban pulang dalam kondisi menangis dan merasa sakit dibagian vitalnya.

Merasa curiga, orangtua korban kemudian membuka pampers yang dikenakan anaknya itu.

Saat dibuka terdapat bercak darah, yang menempel di celana anaknya tersebut.

Mengetahui hal itu, orangtua korban melaporkan mahasiswa asal Kota Serang itu ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

Baca juga : Bocah SD Asal Kota Yang Hilang dan Ditemukan di Banten Selatan, Diduga Jadi Korban Pencabulan

Setalah menerima laporan, dan telah dilakukan visum, penyidik PPA melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa tersebut.

Namun setelah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, mahasiswa itu tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.

Pada Rabu 31 Mei 2023, tim penyidik yang dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Feby Mufti Ali, menangkap mahasiswa tersebut di rumahnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button