BANTENRAYA.CO.ID – Ratusan warga yang terdiri dari jawara, ulama, tokoh masyarakat, dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (13 Februari 2025).
Mereka menolak proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di wilayah Kabupaten Tangerang dan Serang yang dianggap merugikan masyarakat pesisir Banten utara, serta berpotensi menjadi bentuk dominasi oligarki atas tanah rakyat.
Aksi yang dipimpin oleh Persatuan Pendekar Macan Kulon ini mendesak DPRD Banten untuk melayangkan rekomendasi penolakan terhadap proyek tersebut.
Perwakilan massa aksi, Mursalin Sayuti, menegaskan bahwa proyek PIK 2 dinilai merampas hak masyarakat dan merusak lingkungan pesisir utara Banten.
“Kami datang untuk menagih janji DPRD agar berjuang bersama rakyat. PIK 2 harus dihentikan karena merampas hak masyarakat,” tegas Mursalin dalam orasinya.
Audiensi antara perwakilan massa dan Komisi IV DPRD Banten sempat berlangsung, namun tidak berjalan kondusif.
Massa kecewa karena Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim tidak hadir. Akibatnya, audiensi berakhir singkat, dan massa memilih meninggalkan ruangan.
“Kami datang untuk menagih janji, tapi yang kami dapatkan hanya kekecewaan. Tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui kami. Mereka beralasan sedang reses,” ujar Mursalin.
Ade Rossi Quattrick Jadi Ketua PMI Kota Serang
Menurutnya, reses bisa dijadwalkan ulang mengingat situasi ini yang dirasakan masyarakat saat ini sangat mendesak.
“Aksi kami sudah diberitahukan jauh hari sebelumnya. Seharusnya mereka hadir dan mendengarkan aspirasi rakyat,” tambahnya.
Selain menyuarakan penolakan terhadap proyek PIK 2, Mursalin juga mengungkapkan adanya intimidasi terhadap warga di Tanjung Pasir, Desa Kohod, dan Desa Muncung, Kabupaten Tangerang.
Ia menyebut sejumlah warga mendapat ancaman dari preman bayaran yang diduga terkait dengan proyek PIK.
679 Meninggal di Jalan, Polda Gelar Operasi Maung
“Warga diancam akan dipenjara dan keluarganya diintimidasi jika menolak pembangunan. Mereka datang melapor karena ketakutan,” ungkap Mursalin.
Mursalin menegaskan bahwa, aksi penolakan ini tidak akan berhenti. Ia menegaskan akan kembali turun ke jalan pada 18 Februari 2025 bersama Front Persaudaraan Islam untuk mendesak pemerintah menghentikan proyek PIK 2.
“Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan bagi rakyat Banten.
Karena pemberhentian proyek tidak akan bisa berjalan tanpa adanya campur tangan dari pejabat publik. Jika tuntutan kami diabaikan, aksi besar akan kami gelar,” tegasnya.
Kakek Rudapaksa Cucu Sampai Hamil
Sementara itu, salah seorang anggota Komisi IV DPRD Banten Juheni M Rois yang menemui massa aksi saat audiensi menyampaikan, pihaknya menerima segala aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku menolak setiap pembangunan yang merugikan masyarakat.
“Kami menghargai penolakan masyarakat atas proyek ini. Kami juga menolak setiap pembangunan yang merugikan rakyat.
Seperti laut yang sampai dipagar, itu kan jelas melanggar aturan. Kami meminta agar itu diusut tuntas, termasuk siapa yang menyuruh dan membiayai pemagaran tersebut,” lanjutnya.
Ade Rossi Quattrick Jadi Ketua PMI Kota Serang
Kendati demikian, Juheni menjelaskan bahwa, tuntutan untuk pembatalan PSN PIK 2 tidak sepenuhnya berada di tangan DPRD Banten, karena proyek tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat.
Namun, DPRD Banten berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“PSN itu keputusan presiden, jadi meminta DPRD untuk membatalkannya sebetulnya salah kamar.
Tapi kami tetap akan mengawal aspirasi masyarakat ini agar pembangunan dilakukan dengan adil dan transparan,” tegasnya.
Pengoperasian UDD Kota Serang Terkendala Izin, Dana dan Alat Perlengkapan
Juheni juga turut menyoroti proyek PSN PIK2 yang semestinya ditujukan untuk kepentingan negara dan masyarakat, bukan untuk korporasi.
Menurut Juheni, PSN itu seharusnya untuk kepentingan negara dan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi.
Apalagi cara-cara untuk mendapatkannya itu penuh dengan dugaan kecurangan, penuh dengan kedzoliman,” jelasnya.
“Terkait rekomendasi untuk penolakan, itu kembali kepada pimpinan di DPRD. Karena saat audiensi tadi kan kita belum jelas apa saja yang menjadi tuntutan selain menolak pembangunan, tapi nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya. (mg-rafi)