Trending

Juri Ardiantoro Dinilai Layak Gantikan Posisi Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten

BANTENRAYA.CO.ID – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir per 12 Mei 2023. Hal itu terungkap dalam terbitnya surat Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3/1774/SJ.

Dalam hal ini, Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Banten, menilai untuk figur yang sangat layak dari beberapa nama yang berkembang selama ini di publik yang diusulkan menjadi menjadi Pj Gubernur Banten adalah Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik pada Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro.

Related Articles

Sekretaris PW GP Ansor Banten, Khoirun Huda mengatakan, Ansor Banten melihat bahwa Juri Ardiantoro memiliki kelayakan untuk memimpin di Provinsi Banten didasarkan atas pertimbangan bahwa ia adalah seorang akademisi dan sebagai rektor di salah satu perguruan tinggi Nahdlatul Ulama di DKI Jakarta yang secara objektif memiliki kerangka berpikir terstruktur dan memiliki orientasi yang panjang dan ke depan.

BACA JUGA:Tokoh Banten Ungkap Kriteria Pj Gubernur Banten, Ternyata Bukan Al Muktabar 

“Beliau juga salah satu staf di KSP yang memiliki modal pembangunan yang bisa digerakkan di Provinsi Banten dengan mengkombinasikan kemampuan akademisi intelektual organik juga memiliki kemampuan pengelolaan yang selama ini aktif di KSP dan membantu presiden Jokowi dalam konteks pembangunan di nasional,” katanya, Senin 3 April 2023.

Ia menjelaskan, Juri Ardiantoro juga adalah salah satu mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sehingga di tahun politik ini dirinya dianggap sangat paham betul tentang proses demokrasi yang sangat produktif bagaimana memberikan penyadaran terhadap Provinsi Banten dalam menekankan partisipasi dan mensukseskan demokrasi yang dijauhkan dari proses analisis antara kontra produktif bagi demokrasi itu sendiri.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button