Kabag Hukum Jambi Gempa Awaljon Serahkan Penyelesaian Kasus Syarifah Fadiyah Alkaff ke Polda Jambi, Tidak Cabut Laporan?

Gempa Awljon
Beredar tangkapan layar diduga pengakuan Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi M Gempa Awljon Putra terkait kasus pelaporan Syarifah seorang remaja SMP. (Twitter @REEPORT_ID)

BANTENRAYA.CO.ID – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra mengakui telah memaafkan Syarifah Fadiyah Alkaff yang telah melontarkan bahasa kurang sopan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

Meski telah memaafkan Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP Jambi, Kabag Hukum Jambi Gempa Awaljon tetap menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada Polda Jambi.

“Kami juga sudah memaafkan dan penyelesaiannya kita serahkan kepada Polda Jambi,” tulis Kabag Hukum Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, sebagaimana keterangan yang diunggah oleh akun Twitter @REEPORT_ID, pada hari ini Senin 5 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 5 Hotel Murah di Bandung, Dekat Museum Geologi, Harga di Bawah Rp300 Ribu dengan Kamar yang Nyaman dan Bersih

Unggahan itu merupakan direct message akun Twitter @REEPORT_ID ke Kabag Hukum Jambi Gempa Awaljon.

Gempa Awaljon menyatakan ia sama sekali tidak pernah melaporkan Syarifah ke Polda Jambi.

Yang ia laporkan adalah akun TikTok yang telah melontarkan kalimat tidak baik kepada Pemkot Jambi yakni akun TikTok @fadiyahalkaff.

BACA JUGA: 6 Alasan Kenapa Chat Kamu Lama Dibalas Doi, Jangan Overthinking Dulu

“Saya tidak pernah melaporkan anak tersebut, saya melaporkan akun TikTok sebagaimana yang tertera,” kata Gempa Awaljon.

Adapun yang ia laporkan masih anak-anak, Gempa Awaljon menyatakan hal itu di luar dugaannya.

“Ketika ternyata dari hasil penyelidikan Polda itu masih anak-anak, itu di luar dugaan kami,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Cek dan Bisa Langsung Tarik Tunai di ATM dengan Nilai Uang Segini

Kemudian, Kabag Hukum Jambi itu menjelaskan bahwa yang ia laporkan bukan karena kritikan yang disampaikan siswi SMP Jambi, melainkan bahasa yang kurang sopan dan tidak pantas.

“Laporan kami bukan karena kritik tetapi karena bahasa yang menyampaikan Pemerintah Kota Jambi isinya iblis semua,” tutupnya.

Laporan yang dibuat Gempa ini terkait isi konten Syarifah yang dinilai sangat menyinggung Pemkot Jambi.

BACA JUGA: Pemkot Serang Cuci Gudang 421 Pejabat Eselon III dan IV Dirombak

Berikut 2 kalimat dari isi konten Syarifah yang berujung dilaporkan oleh Kabag Hukum Jambi:

1. Surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi pada menit 00.00 s/d 00.50

2. Pemkot Jambi isinya iblis semua pada menit 01.56 s/d 02.00.***

Pos terkait