BANTENRAYA.CO.ID – Seorang pria berinisial Ridho menjadi korban pengeroyokan massa karena dituduh sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Insiden tragis ini terjadi di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, karena korban memiliki tato di tubuhnya. Informasi ini dikutip dari Pmjnews.com.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal saat dua orang mendatangi Ridho dan menuduhnya sebagai pelaku pencurian ponsel.
Ridho kemudian dibawa oleh kedua orang tak dikenal itu ke dalam sebuah gang. Setelah mendapatkan ponsel milik korban, para pelaku justru meneriakinya sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
“Dia (Ridho) awalnya sebagai korban mau dirampas HP nya. Ridho (dituduh maling lantaran) punya tato. (Warga) terpancingnya karena itu juga,” ungkap Tribuana Roseno kepada wartawan pada Minggu, 30 Juli 2023.
Teriakan dari kedua orang pelaku ini kemudian mengundang warga sekitar untuk mendatangi lokasi kejadian.
Para orang di sekitar percaya Ridho sebagai pelaku karena memiliki tato di tubuhnya, meskipun ponsel milik Ridho telah raib dibawa oleh dua orang pelaku tersebut.
Tribuana Roseno juga menyatakan bahwa peristiwa tersebut terekam oleh kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat tiga orang, termasuk Ridho.
BACA JUGA: KKM Kelompok 70 Uniba Pastikan Acara Grand Final Kambing Cup Berjalan Lancar di Desa Lebak Gede
Ketika ponsel milik Ridho diambil oleh pelaku, terdengar teriakan bahwa Ridho adalah maling. Sementara kedua pelaku lainnya berhasil kabur dari lokasi kejadian.
Korban, Ridho, yang tak bersalah dalam dugaan pencurian, menjadi korbannya karena didasari oleh tudingan dan persepsi warga bahwa memiliki tato di tubuhnya menunjukkan keterlibatan dalam tindak kejahatan.
Situasi ini menggambarkan pentingnya tidak mengambil kesimpulan sembarangan dan melakukan tindakan yang sewajarnya ketika menghadapi dugaan tindak kejahatan.
Peristiwa tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terburu-buru menuduh seseorang tanpa bukti yang cukup dan menghindari perilaku pengeroyokan atau kekerasan tanpa alasan yang jelas.
Pihak berwenang harus melakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh sebelum mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam suatu kasus.
Kekerasan dan tindakan sewenang-wenang harus dihindari untuk menciptakan masyarakat yang adil dan aman bagi semua warganya.***