Karyawati Ini Laporkan Bosnya Ke Polisi, Karena Diajak Staycation Jika Mau Perpanjang Kontrak Kerja

karyawati diajak staycation bersama bos
Ilustrasi karyawati diajak staycation bersama bos untuk perpanjang kontrak kerja (Freepik/freepik)

BANTENRAYA.CO.ID – Akhir-akhir ini sedang viral di media sosial, tentang karyawati yang harus staycation bersama bos jika ingin perpanjang kontrak kerja.

Isu-isu tersebut ternyata berseliweran di beberapa perusahaan besar, yang mana jika karyawati tersbeut ingin perpanjang kotrak kerja harus staycation bersama bos.

Ternyata Kepolisian telah mendapat laporan bahwa terdapat seorang karyawati yang melaporkan bosnya karena diajak staycation.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: MAINKAN! Link Kalkulator Hitung Hari Gamon, Cek Berapa Tahun hingga Detik Anda Gagal Move On dengan Doi

Sebagaimana yang dikutip Bantenraya.co.id dari laman PMJ News pada 8 Mei 2023, terdapat karyawati yang melaporkan bosnya.

Karyawati sang korban tersebut melapor ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 6 Mei 2023 lalu.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengkonfirmasi pihaknya telah menerima laporan yang masuk dari korban.

BACA JUGA: Drakor My Perfect Stranger Episode 3 dan 4: Sinopsis, Jadwal Tayang serta Link Nonton Sub Indonesia Streaming Resmi

“Ya benar, sudah diterima.” kata Hotma kepada awak media pada 7 Mei 2023.

Namun Hotma Sitompul hanya membenarkan adanya laporan, tidak menjelaskan siapa korbannya, bekerja di perusahaan apa, dan lain-lain.

Sebagaimana gosip yang beredar, ketika karyawati tersebut kontrak kerjanya sudah akan habis, maka pimpinanya mengajak untuk staycation agar diperpanjang.

BACA JUGA: Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita, Hingga Tidak Bisa Berkata-kata, Berikut Data Kilometer Jalan yang Dibangun

Jika melihat yang sedang viral di media sosial, pimpinan PT Mikuni Indonesia yang diduga ajak karyawati untuk staycation jika ingin perpanjang kontrak kerja.

Namun PT Mikuni Indonesia yang berlokasi di Cikarang tersebut sudah mengeluarkan klarifikasi, bahwa isu tersebut tidaklah benar.

Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra pernah mengatakan jika benar ada syarat staycation bareng atasan untuk memperpanjang kontrak kerja, maka disebut bukan cuma pelanggaran hukum tapi juga HAM.

BACA JUGA: Viral Dinyanyikan Duet Naff Bersama Walikota Cilegon Helldy Agustian, Ini Chord Dasar dan Lirik Lagu Akhirnya Ku Menemukanmu

Kemungkinan besar kasus-kasus tersebut masih terjadi di beberapa perusahaan, namun kebanyakan korban takut untuk melaporkannya.

Demikian informasi mengenai karyawati yang laporkan bosnya karena diajak staycation untuk perpanjang kontrak kerja.***

Pos terkait