Trending

Kasus PMK di Banten Melonjak

SERANG, BANTEN RAYA – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Banten semakin meluas. Kini ada 5 daerah yang dilaporkan terdapat temuan penyakit tersebut yang totalnya kini mencapai ratusan kasus.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, secara umum untuk peta penyebaran PMK di Banten kini hanya menyisakan 3 kabupaten/kota yang masuk zona hijau. DImana hingga kemarin belum ditemukan kasus hewan ternak yang positif terkena virus tersebut.

“Perkembangan kasus di Banten, di 3 kabupaten/kota zona hijau atau zero yaitu Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kota Cilegon,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/6).

Ia menuturkan, Sementara untuk daerah lainnya telah ditemukan dengan kasus PMK dengan jumlah kasus bervariatif. Rinciannya, Kota Tangerang Selatan 2 kasus, Kabupaten Serang 11 kasus, Kabupaten Pandeglang 28 kasus, Kabupaten Tangerang 124 kasus dan tertinggi di Kota Tangerang sebanyak 253 kasus.

“Sehingga kumulatif per hari ini (kemarin-red) ada 418. Itu ada yang proses penyembuhan, sembuh hingga potong paksa,” katanya.

Berdasarkan catatan Banten Raya, jumlah tersebut naik cukup signifikan dibanding pada 30 Mei 2022. Saat itu, jumlah kasus PMK tercatat hanya ada 42 kasus yang tersebar Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang.

Agus menegaskan, untuk mencegah penyebaran PMK pihaknya telah melakukan pengetatan jalur keluar masuk hewan ternak. Untuk saat ini, Banten tak menerima hewan ternak yang berasal dari daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button