Kejari Lebak Tangani Kasus Oknum Kades Pagelaran

IMG20230607095234
Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Rabu 14 Juni 2023. (Sahrul/Bantenraya.co.id)

BANTEN RAYA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak tangani dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kades Pagelaran, Kecamatan Malingping. Hal tersebut disampaikan oleh Musa Weliyansyah usai menemui Kejari Lebak, Rabu (7/6/2023). Rencana pada Jumat (9/6)/2023) terduga akan dipanggil oleh Kejari untuk dimintai keterangan.

Ia mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari untuk menanyakan terkait penanganan kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kades yang menerima uang pembebasan lahan Rp 690 juta dari perusahaan tambak udang, PT. Royal Gihon Samudera (RGS) yang dibangun di desanya.

“Tadi siang saya bertemu langsung dengan Ibu Kajari dan Kasi Intel membahas soal penanganan kasus itu. Alhamdulillah ibu Kajari dan pak Kasi Intel sangat responsif, karena mereka juga sudah melakukan pulbaket, dan kabarnya hari Jumat (9/6/2023) pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya kepada Bantenraya.co.id.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Rugi Ratusan Juta, Pengusaha Laundry di Ona Regency Lebak Laporkan Pengelola

Musa mengungkapkan, setelah mendatangi pihak Kejari Lebak dirinya langsung mendatangi pihak Polres Lebak.

“Selain bertemu kepala Kejari, saya juga langsung bertemu dengan Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Lebak, dan jawabanya sama bahwa terkait kasus dugaan pungli oknum kades dan suaminya yang juga sebagai kepala sekolah SDN I Kaduhajar kecamatan Malingping akan ditangani oleh Kejari,” ungkap dia.

Ditambahkannya, sangat mengapresiasi kinerja kedua lembaga tersebut yang telah pro aktif menindaklanjuti informasi yang berkembang.

“Setelah datang kepada dua lembaga itu, saya disambut baik, mereka juga bilang akan melakukan penyelidikan dengan serius,” tambah Musa.

BACA JUGA : Anggota DPRD Lebak Menduga Oknum Kades Pagelaran Terima Uang Pembebasan Lahan

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya membenarkan bahwa kasus tersebut. Ditangani oleh pihak Kejari Lebak.

“Ya betul memang kasus itu, akan ditangani oleh pihak Kejari Lebak,” singkatnya.

Dengan demikian, Kepala Kejari Lebak, Mayang Sari saat Banten Raya mengomfirmasi hal tersebut. Ia menjawab nanti keterangan lebih lengkapnya pada Jumat (9/6/2023).

“Nanti ya, sekarang masih proses, nanti hari Jumat temui pak Kasi Intel Kejari Lebak,” ujar Kajari. ***

Pos terkait