Kelompok KKM 23 Uniba Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
BANTENRTAYA.CO.ID – Kelompok KKM 23 Uniba gelar penyuluhan soal hukum tentang bahaya Narkoba dan kenakalan remaja.
Acara sosialisasi penyuluhan hukum bahaya narkoba dan Kenakalan Remaja ini bertempat di SMKN 1 Pulo Ampel pada hari Rabu, 26 Juli 2023
Selain itu Kelompok KKM 23 Uniba juga mempromosikan kampus Uniba di depan siswa dan siswi SMKN 1 Pulo Ampel.
Acara penyuluhan ini dihadirkan langsung oleh Narasumber dari Polsek Pulo Ampel yang sangat antusias memberikan motivasi anti Narkoba.
BACA JUGA : 5 Hotel Murah di Palembang Dibawah 100 Ribuan, Fasilitas Lengkap dan Nyaman Cocok buat Staycation
Acara penyuluhan ini memiliki tema yang sangat bagus dan cocok untuk seumuran anak SMK yaitu “Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja”
Kegiatan penyuluhan hukum dihadiri oleh siswa-siswi SMKN 1 Pulo Ampel yang menjadi peserta untuk mendengarkan paparan dari para narasumber yang dipanitia dari mahasiswa kelompok KKM 23 Uniba.
Ketua Pelaksana, Martinius Rambe Purba mengatakan tujuan penyuluhan ini ialah untuk megedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba di kalangan Remaja serta pemahaman UU ITE.
“penyuluhan ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja yang sering terjadi di lingkungan masyarakat desa” Ungkap Martinius
“memberikan pemahaman hukum tentang bahaya Narkoba yang tertera di peraturan perundang-undangan negara dan memberikan pemahaman tentang UU ITE bertujuan agar bijak dalam menggunakan media sosial” Lanjutnya.