Ketungkul Apak-upek: H-2 Penutupan Pendaftaran Perbaikan Bacaleg, Partai Ternyata Masih Sibuk Konsultasi ke KPU Cilegon

Bacaleg
KPU dan Bawaslu Kota Cilegon melihat kelengkapan adminitrasi pencalonan perbaikan bacaleg. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – H – 2 penutupan pendaftaran perbaikan Bacaleg partai politik ternyata masih sibuk konsultasi.

Sampai H – 2 pendaftaran perbaikan Bacaleg pada Minggu 9 Juli 2023 pukul 23.59 baru hanya Partai Perindo mendaftar perbaikan.

Sisanya 17 partai peserta pemilu 2024 lainnya hanya sibuk berkonsultasi saja ke Kantor KPU Kota Cilegon untuk mendaftarkan bacalegnya.

Bacaan Lainnya

Biasanya, partai politik tersebut masih sibuk untuk melengkapi adminitrasi sebagaimana di syaratkan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023.

Lalu, masih ada juga tambal sulam bacaleg yang didaftarkan, termasuk juga tukar posisi dapil.

BACA JUGA: H – 2 Penutupan Perbaikan Bacaleg, Baru Partai Perindo Mendaftar ke KPU Kota Cilegon

Belum lagi, karena mendaftarkan bacaleg mantan narapidana maka kelengkapan adminitrasi menjadi semakin banyak.

Termasuk juga yang ASN, serta beberapa politikus beralih kendaraan partai menambah ruwet proses kelengkapan adminitrasi yang dilakukan penghubung atau LO partai.

Partai ternyata ketungkul apak-upek alias sibuk sendiri dengan dinamika dan kepentingan partai yang belum selesai dalam hal pendaftaran.

Salah satu penghubung partai politik besar di Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, masih konsultasi untuk perbaikan sebagaimana ada dalam Sistem Informasi Pencalonan.

“Yah masih sibuk kami konsultasi. Sebab, inikan penentuan jangan sampai ada kesalahan,” ujarnya.

BACA JUGA: Strategi Bacaleg Petahan Pileg 2024 di Dapil II, Makin Intens Silaturahmi Langsung

Ia juga tidak menapik sebagai LO masih sangat ruwet mengurus adminitrasi kelengkapan.

Ditambah lagi masih ada caleg yang dipindah ke provinsi, dan juga tukar dengan caleg lainnya.

“Yah dikami kuota perempuan diminta provinsi, jadi masih masukin yang baru lagi,” ujarnya.

Salah satu penghubung partai politik yang mendaftarkan bacaleg narapidana menyampaikan, masih terus melengkapi apa yang ada dalan PKPU Nomor 10, misalnya surat dari pengadilan, lapas dan pengumuman media.

Hal itu, menjadi syarat dalam PKPU yang harus dipenuhi.

BACA JUGA: Bacaleg Petahana Dapil I Purwakarta-Jombang Siap Status Quo, Terus Merawat Akar Rumput

“Sebenarnya sudah diurus dari 1 bulan lalu. Tapi masih dilengkapi. Lebih banyak soalnya dari pengadilan, hasil putusan 100 lembar dan lainnya,” ucapanya.

Namun, pria ini menyatakan, yakin nanti bisa melengkapi dan semuanya bisa masuk daftar calon sementara atau DCS.

“Kami oprimis lah, bisa semuanya lengkap sesuai PKPU,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menyatakan, jika beberapa partai sudah konfirmasi dan bersurat untuk daftar.

Tapi memang kebanyakan nanti mendakati penutupan.

BACA JUGA: Termasuk Petahana: 556 Bacaleg di Cilegon Terancam Gagal Ikut Pemilu 2024, Syarat Pendaftaran Pencalonan Masih BMS

“Sudah konfirmasi dan beberapa bersurat akan datang. Yah kami tunggu sampai nanti Minggu 9 Juli 2023 pukul 23.59,” ujarnya.

Dari 18 Parpol, ujar Urip, baru Perindo saja yang perbaikan dan sudah diterima statusnya dari KPU.

“Baru Perindo saja, statusnya sudah diterima dan kami berikan BA (berita acara),” pungkasnya. ***

Pos terkait