Kok di Saya Mahal? Simak Biaya Perpanjang SIM A Resmi Lengkap dengan Cantolan Hukum yang Berlaku
Adapun SIM A sendiri diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dengan maksimal berat 3.500 kilogram.
Adapun contoh kendaraan dengan spesifikasi tersebut seperti mobil penumpang perseorangan dan mobil barang perseorangan.
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016.
BACA JUGA: YUMMY! 11 Makanan Daerah yang Dimodifikasi Paling Unik dan Menambah Selera Makan
Biaya Pembuatan SIM A 2023:
SIM A: Rp 120.000
SIM B I: Rp 120.000
SIM B II: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM C I: Rp 100.000
BACA JUGA: Menjelajahi Keindahan Bawah Laut Pulau Samalona: Surga Tersembunyi di Makassar
SIM C II: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000.
BACA JUGA: Info Loker PT Doosan Untuk 5 posisi Sekaligus, Yuk Buruan Catat Info dan Segera Daftarkan Diri!
Biaya Perpanjangan SIM 2023
SIM A: Rp 80.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
BACA JUGA: Info Loker PT Doosan Untuk 5 posisi Sekaligus, Yuk Buruan Catat Info dan Segera Daftarkan Diri!
SIM C II: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000 SIM D I: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000.
Biaya Tambahan
Selain biaya di atas, pemohon juga harus memersiapkan kocek untuk melalukan tes psikologi senilai Rp37.500, cek kesehatan Rp35.000 dan asuransi Rp30.000.