BANTENRAYA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Serang mendesak mantan Sekretaris Camat (Sekmat) Carenang yang kini menjabat sebagai Camat Padarincang Aslahudin agar dinonjobkan dari jabatannya.
Desakan yang disampaikan Komisi I DPRD Kabupaten Serang itu disampaikan karena Aslahudin sudah mengakui perbuatannya melakukan tindakan asusila terhadap siswa SMK.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baehaki mengatakan, pemberian sanksi terhadap Aslahudin yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMK yang sedang melaksanakan praktik pengalaman lapangan (PPL) berinisial FI saat masih menjabat Sekmat Carenang seharusnya menunggu ketetapan hukum.
BACA JUGA: Mobil Tangki Hantam Rumah Warga Di Baros Kabupaten Serang Hingga Satu Orang Tewas
“Tapi kalau memang pelaku sudah mengakui perbuatannya seharusnya yang bersangkutan diberi sanksi saja sambil menunggu proses hukum di kepolisian berjalan,” ujar Eki, Rabu 12 Juli 2023.
Ia mendesak Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang untuk menjatuhkan sanksi kepada Aslahudin.
“Bentuk sanksinya bisa dicopot dari jabatannya atau dinonjobkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus asusila ini kan tindakan kejahatan luar biasa, apalagi korbannya anak yang masih sekolah,” katanya.
BACA JUGA: Pengen Meninggal di Makkah, Do’a Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang ini Terkabul
Politikus Demokrat itu mengaku sejauh ini belum berkomunikasi dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman, namun pihaknya akan menanyakan terkait penanganan kasus tersebut.
“Paling lambat besok (hari ini-red) saya akan komunikasi dengan Pak Surtaman, apabila perlu kami akam melakukan pemanggilan secara kelembagaan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Suja’i A. Sayuti menyayangkan belum adanya sanksi yang dijatuhkan kepada Aslahudin.
BACA JUGA: Munawaroh Pimpin Al-Hidayah, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Dapat Kejutan
“Saya pikir pelaku sudah diberi sanksi. Kalau keinginan saya bukan hanya diberi sanksi tapi dipecat dari statusnya sebagai PNS,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Surtaman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Aslahudin. “Masih proses pemeriksaan. Saksi-saksi sudah kita panggil, kalau sangksi belum ada. Tim sedang berusaha melihat situasi dan kondisi,” katanya.***