Lahan Pertanian Tidak Teraliri Air, Warga Cikeusal Adukan BBWSC3 ke Ombudsman

BANTENRAYA.CO.ID – Warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Lalan Ruyatullah mengadukan Balai Besar Wialyah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian BBWSC3 kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Warga Cikeusal itu mengaku mengadukan BBWSC3 ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mewakili petani yang sudah bertahun-tahun lahannya tidak teraliri air.

Related Articles

Lalan mengatakan, para petani di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal lahan sawahnya sudah lebih dari 10 tahun tidak teraliri air dari irigasi Pamarayan Barat.

BACA JUGA: Ombudsman Banten Buka Layanan Pengaduan PPDB, Pelanggaran Bisa Dilaporkan ke Nomor Ini

“Petani pengen saluran tersier yang sudah ada dan kondisinya sudah bagus bisa teraliri air secara maksimal,” ujar Lalan, Rabu 12 Juli 2023.

Ia menjelaskan, jika saluran tersier dialiri air maka tidak ada lagi lahan pertanian di Desa Panosogan yang merupakan lahan teknis irigasi menjadi lahan tadah hujan.

“Sekarang-sekarang ini petani banyak yang menggunakan pompa air untuk mengairi sawah mereka sehingga mengeluarkan biaya tambahan,” katanya.

BACA JUGA: Dindikbud Kabupaten Serang Genjot Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Penilik dan Pengawas

Terkait dengan aduannya itu, Lalan mengungkapkan, pihaknya bersama dengan perwakilan BBWSC3, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang menggelar pertemuan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

“Pengaduan kami sampaikan bulan Mei lalu dan Alhamdulillah hari ini (kemarin-red) pihak-pihak terkait sudah dipertemukan. Alasan orang BBWSC3 karena selama ini petani tenang-tenang saja dan enggak ada laporan. Padahal, kami sebelum-sebelumnya sudah melaporkan ke orang balai,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button