Trending

Komplotan Curanmor Berhasil Dibekuk

LEBAK, BANTEN RAYA – Polres Lebak berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) baik roda ataupun empat. Mereka berjumlah 10 orang dan berasal dari Lebak yaitu LH (29), MH (26), AB (30), CC (21) dan enam pelaku berasal dari Pandeglang antara lain MR (20), MY (32), AG (40), WN (35), TG (52), SH ( 26).

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, 10 pelaku berhasil diamankan setelah pihak Polres Lebak berhasil membekuk LH dan SH, medio Januari 2023 lalu. Dari mulut dua tersangka ini, Polisi berhasil menangkap delapan pelaku lainnya. Adapun motif mereka adalah untuk keuntungan dan ekonomi.

“Merek ini berasal dari beberapa wilayah di Lebak seperti Rangkasbitung dan Malingping. Kami juga mengamankan 17 unit motor hasil pencurian,” katanya kepada Banten Raya, Kamis (16/2).

Ia mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor merk Honda Beat Cbs warna putih, satu unit motor Honda Beat Cbs Warna Merah, satu unit motor Honda Beat, satu motor honda Supra X 125 warna silver, satu unit motor Honda type REVO warna Silver, satu unit motor Yamaha type X RIDE warna hitam biru, satu unit motor Yamaha Jupiter warna hitam, satu unit motor verza hitam.

“Mereka kerap kali melakukan pencurian di Kecamatan Warunggunung sebanyak dua kali dan daerah Lebak lainnya. Para pelaku melancarkan aksi ketika di wilayah pencurian sedang sepi. Jika dirasa sudah aman maka para pelaku akan melakukan pencurian dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci letter T dan L. Motor hasil curian meraka jual dan keuntungan dibagi rata,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button