Komplotan Perampok Bersenjata, Sekap Petugas Keamanan PT Lenko Surya

2 PERAMPOK
OLAH TKP: Polisi melakukan olah TKP di lokasi perampokan di kantor PT Lenko Surya, Sabtu (28/5). Foto : DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA

SERANG, BANTEN RAYA- Komplotan perampok bersenjata tajam menyatroni kantor PT Lenko Surya, di Kampung Plawad, Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (28/5) dini hari. Dalam aksinya, perampok gagal mendapatkan barang berharga. Pelaku hanya berhasil menyekap dua petugas keamanan.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan kasus perampokan yang diduga dilakukan oleh lima pelaku itu, terjadi pada pukul 02.00. Dalam aksinya pelaku membawa golok dan linggis

“Para pelaku yang membawa golok dan linggis. Sekitar lima orang menggunakan pakaian serba hitam dan penutup kepala (sebo),” katanya saat dikonfirmasi Banten Raya, Minggu (29/5).

Bacaan Lainnya

Hasan menjelaskan, dari keterangan dua orang saksi yang juga petugas keamanan PT Lenko Surya yaitu Cepi dan Daniel Setiawan, perampok sempat mengancam dengan senjata tajam. “Cepi dan Daniel tangannya diikat, mulut dilakban, dan muka ditutup sarung, keduanya diancam golok di leher,” jelasnya.

Setelah diikat, Hasan menambahkan, keduanya dibawa ke dalam kamar, dan disekap. Sementara kelima pelaku mengobrak-abrik kantor PT Lenko Surya. “Kedua karyawan ini selanjutnya disekap dalam kamar yang sengaja dikunci pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hasan menambahkan meski sudah mengobrak-abrik ruangan serta brankas, pelaku tidak mendapatkan apa-apa, hanya DVR rekaman CCTV saja yang diambil. “Saat kejadian, pihak perusahaan tidak menyimpan uang dan barang berharga dalam brankas. Para pelaku hanya membawa rekaman DVR rekaman CCTV saja,” tambahnya.

Hasan mengungkapkan, setelah pelaku meninggalkan PT Lenko tanpa hasil, kedua petugas keamanan itu berhasil melepaskan ikatan tali. “Setelah berhasil membuka ikatan, keduanya mendobrak pintu dan keluar areal perusahaan meminta pertolongan,” ungkapnya.

Hasan menegaskan, hingga saat ini kepolisian belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian, karena masih menunggu hasil audit perusahaan. “Kasus masih diselidiki Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Tim Resmob Polres Serang,” tandasnya. (darjat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *