Trending

KPU Kota Serang Butuh Rp67 Miliar untuk Pilkada 2024

SERANG, BANTEN RAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah mengajukan anggaran untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kota Serang serentak tahun 2024.

Besaran anggaran yang diajukan KPU Kota Serang untuk perhelatan Pilkada Kota Serang cukup fantastis yakni mencapai Rp67 miliar.

Anggaran Pilkada Kota Serang ini disampaikan Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, ditemui di ruang kerjanya, KPU Kota Serang, Ciceri, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (29/5/2022).

Ade Jahran mengatakan, untuk Pemilu 2024 ada dua agenda politik yang akan diselenggarakan.

BACA JUGA : KPU Kota Serang Ajak Masyarakat Cermati Daftar Calon Sementara Pemilu Legislatif 2024

Pertama pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten kota.

Kemudian nanti ada juga pilkada untuk memilih kepala daerah. Baik gubernur, bupati maupun walikota.

“Terkait dengan pilkada kita sudah rapat dengan Bappeda, BPKAD, Kesbangpol, dan Asda I Kota Serang, tempatnya di Bappeda Kota Serang. Anggaran kita mengusulkan sekitar Rp67 miliar untuk Pilkada Kota Serang,” ujar Jahran.

Ade Jahran menjelaskan, anggaran sebesar Rp67 miliar itu antara lain diperuntukkan untuk honor adhoc yakni, honor PPK, PPS, KPPS, dan PPDP.

BACA JUGA : KPU Cilegon Berharap Warga Bisa Berikan Tanggapan Soal Daftar Calon Sementara, Bisa Gugurkan Bacaleg?

Selain itu, diperuntukkan untuk logistik, keperluan kantor, sewa gedung, honor-honor lainnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button