Trending

Kota Serang Belum Tetapkan Status Darurat Kekeringan

BANTENRAYA.CO.ID – Kota Serang belum mengeluarkan status darurat kekeringan. Padahal, wilayah terdampak bencana kekeringan sudah meluas.

Belum dikeluarkannya status darurat kekeringan, karena ada parameternya.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, pihaknya memang belum mengeluarkan status darurat kekeringan, karena status darurat itu terbagi tiga, pertama status siaga darurat, kedua tanggap darurat, dan ketiga pasca darurat.

“Untuk tahapan itu ada parameternya. Jadi sebagai dasarnya itu Perpres Nomor 8 tahun 2008. Yang membagi darurat tadi menjadi tiga tahapan,” ujar Diat Hermawan, kepada Bantenraya.co.id, Rabu 30 Agustus 2023.

BACA JUGA : 115 Hektare Sawah di Kota Serang Kekeringan

Diat Hermawan menjelaskan, ada beberapa indikator umum darurat kekeringan, pertama menganggu kehidupan, terjadinya pengungsian, kerusakan sarana prasarana lingkungan, sampai dengan dampak psikologis.

“Itu beberapa indikator umumnya. Sedangkan indikator khususnya siaga darurat pertama adanya informasi potensi ancaman kehidupan dan penghidupan dari instansi teknis. Contoh aplikasinya itu ketika orang tidak bisa bergerak karena bencana. Bisa ini gunakan data BMKG.

Terus ada rekomendasi dari instansi teknis yang berwenang contoh misalkan dari Distan, PU, atau sampai menimbulkan korban jiwa kalau kemarau dehidrasi mungkin rekomendasi dari Dinkes juga. Ketiga dilakukan rapat lintas sektor termasuk rapat dengan instansi vertikal. tiga tahapan itu harus dilalui,” jelasnya.

BACA JUGA : Sawah di Walantaka Kota Serang Kekeringan

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button