Trending

Kota Serang Rujuk 27 Pasien ODGJ ke RSJ Marzuki Mahdi Bogor, Kadinkes: Mudah-mudahan Mereka Pulang Jadi Pengusaha 

Ahmad Hasanuddin menerangkan, sebelum diberangkatkan ke RSJ Marzuki Mahdi, 27 pasien ODGJ ini dilakukan screening terlebih dahulu. Setelah itu diberi tanda berupa gelang untuk mencirikan identitas setiap ODGJ.

“Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marjuki Mahdi kurang lebih 18 hari. Diobati di sana, menginap di sana, ada tenaga ahlinya di sana ahli jiwanya,” terang Ahmad Hasanuddin.

BACA JUGA:Walikota Syafrudin Janji Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK Tapi…

Setelah menjalani pengobatan selama 18 hari, kata Ahmad Hasanuddin, 27 pasien ODGJ akan dipulang kembali ke Kota Serang.

“Iya pulang dulu. Biasanya dokter direktur bilang 18 hari. Mudah-mudahan 18 hari in syaa Allah. Tapi kalau misalnya nggak kan rujuk balik dari sini ke sana,” jelas dia.

Ahmad Hasanuddin menjelaskan, 27 pasien ODGJ dirujuk ke RSJ Marzuki Mahdi, karena di Provinsi Banten belum ada RSJ.

BACA JUGA:Sebelum Demo ke Jakarta, 400 Tenaga Honorer Gelar Istigosah di Puspemkot Serang

“Di Banten belum punya rumah sakit jiwa. Mudah-mudahan ke depan mau akan bikin rumah sakit jiwa di Banten,” terangnya.

Ahmad Hasanuddin menegaskan, 27 pasien ODGJ ini dirujuk karena telah mendapat persetujuan dari keluarganya.

“Jelas yang berangkat ini pasti ada persetujuan. tanda tangan dulu mereka. kalau mereka tidak setuju, maka tidak akan diberangkatkan. Tapi yang sudah-sudah begitu melihat banyak temannya, maka semuanya pada mau semuanya. kan mereka juga pengen sembuh,” tegas dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button