KPK Wanti-wanti Anggota DPRD Cilegon, Ada Potensi Korupsi Pada Kegiatan Ini
Dikatakan Agus, pemaksaan pokir, biasanya adanya pengkondisian atau sudah ada perusahaan yang disiapkan.
“Ini harus hati-hati, gampang ditelusuri,” tandasnya.
Agus mengaku jika potensi korupsi di DPRD kabupaten atau kota bisa saja terjadi terkait persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
“Terkait ketuk palu anggaran (Persetujuan APBD) baik anggaran perubahan atau reguler. Contohnya harus bayar berapa biar disetujui anggarannya,” ucapnya.
Adanya potensi korupsi di DPRD, kata Agus, saat ini mulai berkurang.
Sebab, semua pihak saat ini bisa dengan mudah melaporkan korupsi.
“Sekarang pelaporan bisa macam-macam (online),” tuturnya.
BACA JUGA:10 Tenaga Honorer di Disperindag Cilegon Tak Masuk Database BKN, DPRD Sarankan Ini
Agus meminta semua ANggota DPRD Cilegon untuk mengikuti aturan.
“Saya jelasin, kalau hak itu bukan korupsi, tapi kalau bukan hak ya harap berhati-hati,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj mengapresiasi KPK yang memberikan pengetahuan kepada Anggota DPRD Cilegon.
Ia juga berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkala.
BACA JUGA:Musim Kemarau di Cipala, Air Bersih Tetap Tersedia Faedah dari Program Pemkot Cilegon
“Kami apresiasi, tentu menjadi wawasan yang sering kita dengar yang penting kita implementasikan di legislative maupun eksekutif,” ucapnya.