Trending

KPK Wanti-wanti Anggota DPRD Cilegon, Ada Potensi Korupsi Pada Kegiatan Ini

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK RI melalui Koordinasi Supervisi dan Pencegahan atau Korsupgah Wilayah II berkunjung ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon, Kamis, 24 Agustus 2023.

Kedatangan Tim Korsupgah KPK RI Wilayah II dalam rangka Rapat Koordinasi KPK dengan DPRD Cilegon terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Cilegon dihadiri seluruh unsur Pimpinan DPRD Cilegon, serta Anggota DPRD Cilegon.

Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah II Agus Priyanto menyampaikan macam-macam korupsi, penyebabnya dan bagaimana menghindarinya.

BACA JUGA:SMP Negeri 2 Cilegon Resmi Sandang Predikat ASEAN Eco Schools, Menteri KLHK Ucapkan Selamat

“Kita sampaikan korupsi itu apa saja, penyebabnya apa, bagaimana cara menghindarinya,” kata Agus kepada awak media.

Kata Agus, tugas DPRD dalam Menyusun peraturan daerah, legislasi dan penganggaran, berpotensi terjadinya korupsi.

“Kita mengingatkan, dalam penganggaran itu ada pokok pikiran (pokir) awalnya, mulai dari pokir sampai ketuk palu, ada potensi (korupsi),” kata Agus.

Agus mengingatkan DPRD Cilegon terkait potensi korupsi di DPRD.

BACA JUGA:Perbaikan JLS Cilegon Ditarget Selesai Desember 2023

“Kadang-kadang pokir in ikan dipaksakan dan sudah ada siapa yang akan melakukan (pelaksana proyek). Nah ini, dengan adanya sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) ini tidak terjadi lagi, karena gampang untuk menelusuri jika itu (korupsi) terjadi,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button