BANTENRAYA.CO.ID – Hingga Minggu 14 Mei 2023 pukul 18.00 WIB, KPU sudah menerima 14 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg.
Dimana 14 Parpol tersebut sudah dinyatakan lengkap dan diterima berkas pendaftaran Bacaleg.
Sebagian besar Parpol juga secara lengkap menginsi kuota kursi maksimal untuk Bacaleg.
Hal itu diharapkan agar bisa mendongkrak suara partai dengan mengisi bacaleg lengkap.
Khusunya Parpol besar yang semuanya hampir lengkap mendaftarkan sesuai jumlah kursi masing-masing Dapil.
BACA JUGA: Parpol di Cilegon Jualan Bacaleg Milenial Raih Kemenangan Pemilu 2024, Begini Alasannya
Usai menyelesaikan nanti pada pukul 23.59, KPU akan langsung melakukan verifikasi administrasi hingga 23 Juni 2023.
Atau KPU memiliki waktu 40 hari untuk memeriksa semua berkas dan mencocokan data yang ada di Silon.
Dimana akan ada 9 dokumen yang harus lengkap, misalnya KTP atau identitas diri, Ijazah, KTA, surat dari pengadilan dan beberapa dokumen lainnya.
Ketua Divisi Pencalonan KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli menyatakan, pada Minggi 14 Mei hingga pukul 18.00 ada 10 Parpol yang mendaftar, sisanya yakni PKN, Buruh, Garuda dan Gelora.
“Hari ini ada Hanura, Perindo, Golkar dan PPP,” jelasnya.
Jika tidak mendaftar, ujar Eli, sampai ketentuan pukul 23.59, maka Parpol mendapatkan konsekuensi jika tidak dapat berkompetisi di calon anggota DPRD Kota Cilegon.
“Konsekuensinya berarti mereka tidak ikut serta dalam ajang kompetisi calon anggota DPRD kabupaten kota, sampai nanti 23.59,” ujarnya.
10 partai yang sudah mendaftar, kata Eli, sudah lengkap, yanki ada pengajuan parpol, pengajuan bakal calon dan surat dari DPP pengajuan bakal calon.
“Sudah semuanya diterima dan sudah lengkap,” imbuhnya.
Nantinya, tegas Eli, pada 15 Mei hingga 23 Juni akan dilakukan verifikasi adminitrasi terhadap syarat adminitrasi bakal calon.
“Nanti akan dicocokan 9 dokumen syarat adminitrasi yakni KTP, Ijazah, surat pengadilan dan KTA parpol. Sama atau tidak namanya,” paparnya.
Eli manambahkan, nantinya jika ditemukan ketidakcocokan atau tidak lengkap di 9 dokumen, maka akan dilakukan perbaikan dan dikembalikan kepada Parpol untuk perbaikan.
“Setelah itu 24 sampai 25 KPU menyerahkan hasil kepada parpl untum sipekrnaikai danndilengkapi jika terdapat syara calon belum sesuai, 26 juni sampai 9 Juli.,” pungkasnya.
Hingga pukul 18.00 WIB total sudah sebanyak 14 Parpol yang mendaftar dinyatakan lengkap dan diterima berkasnya oleh KPU.
14 Parpol tersebut yakni pada Kamis 11 Mei 2023 ada PDI Perjuangan dan Nasdem.
Pada Jumat 12 Mei 2023 ada PAN dan PKS yang juga datang dan mendaftar. Selanjutnya, pada Sabtu 13 Mei ada Partai Ummat, PSI, Gerindra, PKB, PBB dan Demokrat.
Sementara pada Minggu 14 Mei 2023 ada Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Golongan Karya, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga pukul 18.00.
Untuk sisa 4 partai yakni PKN, Gelora, Buruh dan Garuda dimungkinkan daftar karena penutupan dilakukan hingga Pukul 23.59 WIB. ***