PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mulai menerima logistik Pilkada berupa bilik suara.
Logistik Pilkada diterima di gudang logistik milik KPU di Jalan Raya AMD, Kecamatan Karangtanjung, Kamis (26/9).
Hal itu teruangkap saat KPU melakukan pengecekan untuk memastikan gudang logistik Pilkada tahun 2024 memenuhi kapasitas.
Baca Juga : Jalan Ciracas Kota Serang Berlubang
“Yang baru diterima hari ini (kemarin-red) baru bilik suara. Kaitan dengan logistik seperti surat suara, dalam proses pengadaan,” kata Ahmad Sujai, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Banten.
Sujai mengatakan, proses pengiriman bilik suara dari para penyedia sudah dilakukan sejak Rabu 26 September 2024. Proses pengiriman logistik dilakukan secara bertahap.
“Pengirimannya bertahap. Yang baru diterima bilik suara, dan yang sudah disalurkan Kota Serang, Kabupaten Serang, Pandeglang. Kemudian Kota Tangerang, dan Lebak, karena logistik untuk pemungutan suara paling utama,” jelasnya.
Baca Juga : Potret Rumah Mewah di Taktakan Kota Serang Dijadikan Pabrik Pil Ekstasi
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, KPU sudah menerima bilik suara. Kemudian untuk perlengkapan lainnya untuk kebutuhan Pilkada, seperti kotak suara, segel, dan tinta akan dikirim secara bertahap.
“Hari ini (kemarin-red) kami menerima bilik suara, sebanyak 6.250 bilik suara dari kebutuhan sebanyak 7.704 bilik suara. Kemudian untuk logistik yang sudah mendesak itu berupa segel dan tinta, yang akan segera dikirimkan berbarengan dengan kotak suara,” tuturnya.
Nunung menyebut, jika luas gedung logistik yang disiapkan KPU Pandeglang bisa menampung seluruh logistik untuk Pilkada.
Baca Juga : BNN Grebek Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Pil Ektesi di Komplek Purna Bakti Taktakan Kota Serang
“Kapasitas gudang kita sangat memadai, karena memang jumlah logistik Pemilu dengan Pilkada hampir setengahnya. Jadi kita estimasikan, bilik, kotak, segel, semua logistik Pilkada kita alokasikan di gudang ini,” terangnya.
Tidak hanya logistik, kata Nunung, KPU Pandeglang juga sudah menetapkan 6 lokasi kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
Keenam lokasi itu yakni di lapangan Kecamatan Kaduhejo, lapangan Kadu Maria Kecamatan Mandalawangi, lapangan Kampung Campaka Pasir, Kecamatan Sidangresmi, lapangan Sukajadi Kecamatan Cibaliung, lapangan Kecamatan Pagelaran, dan lapangan Kaduhauan Kecamatan Saketi.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Kota Serang Dilantik
“Untuk lokasi-lokasi kampanye pada masa kampanye Pilakda tahun ini, ada 6 titik yang ditetapkan di 6 kecamatan. Untuk jadwal tahapan kampanye masih kami bahas,” terangnya.**