Trending

Kredit Macet Masih Rp 247 Miliar, Bagaimana Kondisi Bank Banten Saat Ini?

Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan surat kuasa khusus atau SKK kepada Kejati Banten untuk dilakukan penagihan ke sebanyak 101 debitur atau setara dengan nilai Rp 241 Milliar.

“Dalam dua tahun terakhir itu baru Rp 98 Milliar yang sudah berhasil ditagih, sehingga total sisa kredit macet eks Bank Pundi itu saat ini tinggal Rp 247 Milliar. Dan ini sebenarnya hanya meneruskan saja atau perpanjangan begitu,” jelasnya.

Busthami menjelaskan, saat ini pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan segala persoalan yang ada serta melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya kredit bermasalah baru.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejati Banten dalam membantu pelaksanaan bantuan hukum berupa penagihan, tindakan hukum lain berupa pendampingan melakukan recovery dalam menurunkan kredit bermasalah, sehingga selaras dan seirama dengan program Bank Banten Goes Green Tahun 2023,” ucapnya.

BACA JUGA:Profil Vadel Badjideh Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani, Lengkap dengan Agama, Usia hingga Akun Instagram dan TikTok

“Tentu hal ini memerlukan waktu juga, kita upayakan bisa segera diselesaikan, sehingga punya nilai recovery yang besar untuk ke Bank Banten,” katanya.

Lebih jauh ia mengingatkan, dengan adanya kerjasama antara Bank Banten dan Kejati Banten tersebut, dinilainya memberi pesan kepada calon nasabah yang punya niat tidak baik agar berhati-hati, karena direksi akan terus memperbaiki tata kelola bisnis dan lainnya.

Sehingga, ke depannya diharapkan dapat memproduksi atau kredit yang lebih baik dengan kualitas.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button