BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah guru honorer SMA/SMK di Provinsi Banten mengeluhkan keterlambatan penyaluran gaji mereka dalam dua bulan terakhir.
Padahal, banyak dari honorer ini tidak memiliki pekerjaan sampingan, sehingga sangat bergantung pada gaji yang mereka terima dari sekolah.
Salah seorang guru honorer di Kabupaten Pandeglang yang tidak mau disebutkan identitasnya membenarkan bahwa pembayaran honor yang seharusnya diterima olehnya pada bulan ini dan bulan lalu mengalami keterlambatan.
Akibatnya, dia kesusahan mengatur keuangan untuk keperluan keluarga. “Iya bener telah gajiannya,” kata sumber ini, Rabu (23 Oktober 2024).
Calon Walikota Serang Budi Rustandi Beri Insentif Untuk Guru Madrasah
Dia menyebutkan, ada dua honor atau gaji yang seharusnya diterima olehnya setiap bulannya dari aktivitas mengajar di sekolah.
Pertama adalah gaji pokok yang dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya. Kedua, gaji jam mengajar yang biasa dibayarkan setiap tanggal 20.
“Gapok (gaji pokok) dibayarkan setiap tanggal 10. Sementara gaji jam mengajar dibayarkan tanggal 20.
September gapok cair, jam ngajar nggak cair. Oktober nihil dua-duanya. Dua bulan berarti gajian telat,” katanya.
Wahana Bermain di Stadion Maulana Yusuf Diduga Minim Perawatan
Sumber ini mengatakan, kondisi telatnya gaji dibayarkan ini akhir-akhir ini sering terjadi.
Dia mempertanyakan bagaimana profesiuonalisme pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Padahal, banyak guru honorer yang gajinya hanya pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Banyak juga yang kemudian ngutang dulu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti memastikan gaji ratusan guru honorer tingkat SMA/ SMK segera cair dalam minggu ini.
Dia menjelaskan, saat ini surat perintah membayar (SPM) dari dinas terkait sudah diajukan dan sudah diproses pada Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2024.
“Intinya sudah berproses dan insya Allah minggu ini sudah bisa turun,” kata Rina kepada wartawan.
Dihubungi secara terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengatakan,
keterlambatan penyaluran gaji untuk guru honorer disebut karena pengesahan anggaran perubahan 2024 mengalami kemunduran sehingga tertunda.
Hal ini dia klaim tidak hanya terjadi di Provinsi Banten, melainkan di semua daerah
“Semua daerah juga mengalami hal yang sama, karena memang proses di Kemendagri-nya,” kata Lukman.
Selain gaji pokok, ada hak-hak lain yang diberikan kepada guru honorer, misalnya hak Jaminan Pelayanan (Jampel) dan tunjangan tambahan.
Trotoar Jalan Banten Lama-Tonjong Kasemen Kota Serang Amblas
Informasi yang dihimpun, untuk gaji pokok guru honorer saat ini sudah tertunda satu bulan dan Jaminan Pelayanan (Jampel) serta Tuta selama 3 bulan.
Lukman mengungkapkan, dalam postur APBD 2024 Dindikbud Provinsi Banten mengalokasikan anggaran honorarium untuk guru honor selama delapan bulan.
Sementara untuk empat bulan sisanya akan kembali dialokasikan pada APBD perubahan.
“Karena itu, ketika proses pembahasan APBD perubahan terlambat, berimbas pada gaji para guru honorer. Tapi insya Allah dalam minggu ini akan cair,” katanya. (tohir)