Lahan Bekas Bangunan Liar di Sempadan KA Stadion Maulana Yusuf Bakal Dijadikan RTH

Doni Serang Lahan Bekas Bangunan Liar di Sempadan KA Stadion Maulana Yusuf Bakal Dijadikan RTH 1

Kondisi tiga hari pasca pembongkaran puluhan bangunan liar serta lapak-lapak PKL yang sudah rata dengan tanah di sempadan rel kereta api (KA) jurusan Jakarta-Merak, yang ada di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Minggu, 1 Juni 2025.

Rencananya, lahan bekas bangunan liar ini bakal dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) atau ruang publik. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait