Libur Diperpanjang: Presiden Jokowi Perintahkan Cuti Tambahan Lebaran ASN, Ini Alasannya
BANTENRAYA.CO.ID – Presiden Jokowi memerintahkan instansi ASN, TNI dan Polri bekerja untuk memberikam cuti tambahan lebaran 2023.
Perintah Jokowi memberikan cuti tambahan lebaran 2023 agar ASN, TNI dan Polri belakang untuk pulang dan bekerja seperti biasanya.
Cuti tambahan lebaran 2023 diberikan agar tidak terjadi penumpukan dan kepadatan, sehingga melebihi kapasitas jalan saat arus mudik.
Diketahui, jika kapasitas jalan tol Jakarta Cikampek hanya bisa memuat 53 ribu kendaraan.
Hal itu akan melebihi kapasitas jika ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN juga ikut bersama-sama pulang mudik.
BACA JUGA:Â Presiden Jokowi Warning Al Muktabar dan Helldy Agustian Soal Mudik Lebaran 2023, Begini Katanya
Sebab, diprediksi akan ada sebanyak 203 ribu kendaraan di Tol Jakarta Cikampek.
Untuk itu, agar mensiasatinya, maka ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN diberikan tambahan cuti lebaran 2023 memecah kepadatan.
Diketahui libur dan cuti lebaran sendiri seharusnya hanya sampai 26 April 2023.
Namun, dengan kebijakan tersebut, khusus untuk ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN akan mendapatkan cuti tambahan berdasarkan perintah Presiden Jokowi.
Dikutip BantenRaya.Com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 25 April 2023, Presiden Jokowi meminta ASN, TNI dan Polri menunda kembali mudik jika tidak mendesak.
Sebab, hal itu untuk mengurai kepadatan dan kapasitas berlebih jalan tol.