Trending

Susun LKPD TA 2022, 5 Komponen Pelaporan Jadi Perhatian Khusus Pemprov Banten

BANTENRAYA.CO.ID – Pemprov Banten mulai menyusun laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2022. Dalam penyusunannya, ada 5 komponan pelaporan yang bakal jadi perhatian khusus.

Demikian terungkap dalam kegiatan sosialisasi penyusunan LKPD TA 2022 di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Senin (2/1/2023).

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pada TA 2021 Pemprov Banten mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini merupakan buah dari hasil kerja semua pihak, tak terkecuali para pelaksana akuntansi di seluruh perangkat daerah.

“Perangkat daerah selaku entitas akuntansi mempunyai kewajiban menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan,” ujarnya.

Ia menuturkan, terkait pelaporan TA 2022 telah terbit Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Nomor 900.04/3939-BPKAD/2022 tertanggal 22 Desember 2022 perihal Penyusunan Laporan Keuangan akhir TA 2022. Laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disampaikan melalui BPKAD paling lambat pada 6 Januari 2023.

“Adapun komponen laporan keuangan OPD terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” katanya.

Rina mengungkapkan, jika tahun ini adalah tahun yang masih cukup berat. Setelah dampak pandemi Covid-19 pemprov masih harus dihadapkan dengan inflasi sebagai dampak dari krisis global.

Meski demikian, hal tersebut di era sekarang seharusnya bukan menjadi kendala besar. Dengan memaksimalkan koordinasi dan konsultasi secara intensif yang didukung oleh komitmen yang kuat, diharapkan dapat mengurai permasalahan yang terjadi.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button