Masih Ada Kredit Macet hingga Ratusan Miliar, Bank Banten Kembali Minta Bantuan Kejati

kredit macet Bank Banten
Bank Banten dan Kejati Banten kembali menjalin kerja sama penanganan kredit macet. (Dokumentasi Bank Banten)

BANTENRAYA.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk alias Bank Banten (BEKS) melanjutkan kerja sama dengan Kejati Banten.

Kerja sama Bank Banten dan Kejati Banten tertuang dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan PKS Bank Banten dan Kejati Banten disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar,  Didik Farkhan Alisyahdi dan direksi bank tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Profil Vadel Badjideh Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani, Lengkap dengan Agama, Usia hingga Akun Instagram dan TikTok

PKS antara keduanya telah terjalin sejak 2021 hingga September 2023 lalu, dimana Kejati berhasil membantu melakukan penagihan.

Total ada 101 debitur bermasalah yang berhasil ditangani dengan nilai kredir seluruhnya sebesar Rp98,6 miliar.

Capaian itu berhasil mengerek ratio Non Performing Loan (NPL) netto Bank Banten pada September 2023 sebesar 1,45 persen net.

Angka itu mengalami perbaikan dari posisi yang sama tahun sebelumnya atau year on year sebesar 2,45 persen net.

BACA JUGA: Bengkel Tambal Ban dan Rumah Warga Cilaja Pandeglang Terbakar, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Recovery Asset

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengaku, senang bisa kembali bekerja sama dengan Kejati Banten.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejati Banten yang telah bekerjasama untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, jasa layanan hukum,” ujarnya.

“Antara lain berupa pendampingan dalam melakukan recovery asset dalam rangka memperbaiki kinerja Bank Banten,” tuturnya.

“Sehingga selaras dan seirama dengan program Bank Banten Goes Green Tahun 2023,“ katanya.

BACA JUGA: Profil dan Biodata Anya Geraldine: Lengkap Tanggal Lahir, Karir, Pendidikan Hingga Fakta Menarik

Busthami menyampaikan, total kredit macet di Bank Banten sendiri mencapai Rp345 miliar.

Dalam 2 tahun terakhir, baru Rp98 milar sudah berhasil ditagih sehingga total sisa kredit macet eks Bank Pundi itu tinggal Rp247 miliar.

“Ini meneruskan saja,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya selalu berkomitmen untuk segera menyelesaikan segala persoalan pencegahan terjadinya kredit bermasalah baru.

BACA JUGA: Mau Cuan dari Nonton Video Doang? Inilah 3 Aplikasi Penghasil Uang Legal yang Harus Kamu Unduh

Bank Banten juga selalu senantiasa berkomitmen memberikan layanan perbankan terbaik untuk para nasabah.

Semua berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik penandatanganan PKS antara Bank Banten dan Kejati Banten.

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan, pihaknya akan mengawal dan membantu penyelesaian kredit macet di Bank Banten.

BACA JUGA: Asal Mula Perseteruan Panglima Pajaji dan Panglima Jilah, Berasal dari Soal Rocky Gerung hingga Menyeret IKN

“Indikator majunya perekonomian daerah yaitu dengan memiliki Bank Daerah yang berkinerja baik,” tururnya.

“Kami akan mengawal terutama di bidang datun untuk membantu menyelesaikan kredit bermasalah dan meningkatkan recovery aset untuk Bank Banten,“ tuturnya. ***

Pos terkait