Masuk Kerja Digetok Rp30 Juta

Masuk Kerja Digetok Rp30 Juta
Sumber foto dari google.

Bantenraya.co.id– Warga Serang Timur mengeluhkan soal adanya pungutan liar ketika ingin masuk kerja di perusahaan industri di wilayah tersebut.

Sebab mereka harus membayar sejumlah uang bahkan mencapai puluhan juta rupiah kepada calo, apabila mereka mau mendapatkan pekerjaan.

Zainal Abidin, salah seorang warga Serang Timur menyampaikan aspirasinya tentang adanya pungutan liar kepada setiap warga yang ingin bekerja di perusahaan yang ada di wilayah Serang Timur.

Bacaan Lainnya

Calon pekerja ini oleh para calo dijanjikan bisa bekerja di pabrik, namun merek meminta bayaran jutaan bahkan hingga puluhan juta rupiah untuk bisa bekerja di pabrik tersebut.

Oknum Pegawai DPKPP Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Setoran Proyek

“Buat laki-laki harus bayar Rp30 juta, buat perempuan setengahnya atau Rp15 juta,” kata Zainal saat

menyampaikan aspirasi tersebut kepada anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Umar Barmawi

saat diskusi di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, di Plaza Aspirasi Kawasan Pusat

Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 25 Juli 2024.

Cilegon Juara TTG Nusantara, Wali Kota Cilegon Helldy Raih Satya Lencana

Zainal mengatakan, kondisi ini membuat warga yang ingin bekerja menjadi kesusahan. Apalagi mereka harus

mengeluarkan uang puluhan juta rupiah hanya untuk bisa bekerja di pabrik.

Bila praktik ini tetap dibiarkan maka masyarakat di Serang Timur khususnya, akan tetap menjadi pengangguran.

Karena itu Zainal meminta agar DPRD Provinsi Banten memberikan solusi atas permasalahan ini.

Pemulung Mencari Barang Rongsokan Diantara Sampah Yang Tersumbat

“Apa solusi yang ditawarkan oleh DPRD Provinsi Banten untuk menyelesaikan masalah ini,” tanya Zainal.

Menanggapi keluhan yang disampaikan warga tersebut, Umar Barmawi tidak menampilkan adanya praktik calo yang meminta sejumlah uang kepada calon pekerja yang ingin bekerja di pabrik.

Bahkan berdasarkan informasi yang didapatkan, praktik tersebut tidak hanya terjadi di wilayah Serang Timur,

melainkan terjadi juga di banyak daerah lain di Provinsi Banten, termasuk di wilayah Tangerang.

“Informasi ini sering kita dengar, tapi susah sekali untuk membuktikannya,” kata Umar.

Hadiri ADEKSI, Nurrotul Uyun Bahas Reformasi Sistem Pemerintah Daerah

Umar mengatakan, memang banyak informasi tentang adanya calo yang meminta uang jutaan rupiah kepada calon pekerja yang ingin bekerja di pabrik.

Namun ketika dia turun ke lapangan, dia tidak bisa menemukan korban yang mau menyampaikan pengalamannya terkait hal ini.

Dia mengibaratkan fenomena adanya calon yang minta sejumlah uang ini seperti angin yang bisa dirasakan keberadaannya, namun tidak bisa diperlihatkan.

“Kayak angin adem terasa, tapi wujudnya enggak ada,” kata politisi PKB ini.

Promosi Judi Online, 4 Selebgram dan 1 Artis Ditangkap Polda

Untuk itu, menurutnya, solusi paling baik adalah dengan memaksimalkan peran dari UPTD Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten kota.

UPTD Pengawas Ketenagakerjaan harus bekerja lebih keras lagi untuk memberantas praktik pencalonan tenaga kerja.

“Dengan cara seperti ini diharapkan ke depan praktik percaloan tidak akan ada lagi,” ujarnya. (tohir)

Pos terkait