Masyarakat Bisa Mengakses Layanan Tertutup

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten

SERANG, BANTEN RAYA-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten kembali membuka layanan tertutup mulai 4 Oktober 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya memfasilitasi masyarakat dalam mencari buku bacaan yang ada diperpustakaan.

Kepala DPK Provinsi Banten Usman Assiddiqi Qohara mengatakan, layanan tertutup perpustakaan dibuka bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-21.

“Kami telah membuka layanan tertutup untuk pemustaka (pengunjung-red), setelah ditutup karena Pandemi Covid-19,” ujarnya, kemarin.

Pria yang akrab disapa Usman itu mengatakan, dibukanya layanan tertutup bagi pengunjung sebagai upaya memfasilitasi pemustaka dalam mencari sumber-sumber bacaan untuk keperluan berbagai hal.

“Kami ingin setelah dibuka kembali pemustaka bisa terlayani. Ke depan jika kondisi normal tingkat kunjungan kembali normal,” terangnya.

Usman berharap, pada layanan tertutup pihaknya hanya memfasilitasi peminjaman dan pengembalian buku. Sedangkan, untuk membaca ditempat belum diberlakukan. “Kalau sudah normal kami akan buka kembali untuk baca di tempat,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Deposit Pengembangan Koleksi dan Layanan Perpustakaan pada DPK Provinsi Banten Evi Syaefudin mengaku, sejauh ini memang sudah mulai banyak melaksanakan layanan tertutup.

“Alhamdulillah 30-40 orang transaksi pengembalian dan peminjaman buka per hari,” katanya.

Kebijakan pembukaan layanan tertutup perpustakaan yang dimulai sejak 4 Oktober 2021 akan dilakukan sampai ada kebijakan normal. Kata Evi, layanan dibuka setiap hari kerja Senin-Jumat mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

“Pemustaka, beberapa mahasiswa dan pelajar karena dia sedang melakukan riset tugas akhir banyak yang memanfaatkan akhir,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button