Trending

Mayoritas Buruh Tak Dapat BSU

SERANG, BANTEN RAYA – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPB) Kabupaten Serang menggelar aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan gedung DPRD Kabupaten Serang. Dalam aksinya mereka menyebut BSU yang digelontorkan pemerintah hanya dagelan.

Koordinator aksi dari Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Serang Yon Sepriyanto Putro menyampaikan beberapa tuntutan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Serang dengan mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah pusat.

“Aspirasi tolak kenaikan BBM, tolak omnibus law, naikan UMK (upah minimum kabupaten) sebesar 30 persen. Ini akan kami suarakan terus sebagai salah satu pemanasan di akhir tahun dan kami buruh Kabupaten Serang sangat prihatin menjelang akahir tahun kita dapat kado kenaikan BBM,” ujar Yon, Rabu (21/9).

Ia menjelaskan, dampak dari kenaikan harga BBM sangat luar biasa terutama bagi para buruh di Kabupaten Serang. “Sekarang ini kan ada isu BSU, ternyata persyaratan untuk mendapatkan BSU tidak menyentuh kawan-kawan buruh karena yang mendapatkan BSU pekerja yang gajinya Rp3,5 juta ke bawah. Ini kan artinya dagelan,” katanya.

Yon menegaskan, dengan upah yang diterima Kabupaten Serang saat ini, para buruh mampu membeli BBM namun harus mengorbankan kebutuhan yang lain. “Tentunya pemerintah Kabupaten Serang harus segera mengambil sikap untuk segera membuat satu formula upah minimum dan harus naik,” paparnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button