Menohok! Kate Victoria Anak Alvin Lim Tantang Kapolri Debat Hukum UU ITE: Jika Saya Menang..

Kapolriditantang debat Kate Victoria anak Alvin Lim
Kate Vicotia menantang Kapolri secara terbuka untuk berdebat mengenai UU ITE yang menjarat Ayahnya Alvin Lim. (Tangkapan layar YouTube @QUOTIENT TV)

BANTENRAYA.CO.ID – Anak Alvin Lim bernama Kate Victoria Lim menantang debat Kaplori Jenderal Listyo Sigit berdebat terkait UU ITE yang menjerat ayahnya.

Dilansir dari YouTube QUOTIENT TV, Kate Vicotia memberikan sikap dan menantang Kapolri secara terbuka untuk berdebat mengenai UU ITE yang menjarat Ayahnya Alvin Lim.

Dalam keterangannya Kate Vicoria mengajak Kaplori Jenderal Listyo Sigit mendebatkan hukum kasus ITE sang ayah Alvin Lim.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Giveaway AEON Store Semarak Kemerdekaan Indonesia, Bertabur Hadiah Menarik

“Saya Kate Vicoria Lim selaku WNI dengan ini menantang bapak Kapolri untuk bernai berdebat hukum terkait dengan kasus ITE ayah saya, beranikah bapak Kapolri yang terhormat mendebatkan kasus hukum ayah saya?,” ujar Kate.

Lebih lanjut Kate pun ingin membuktikan apakah Polri benar menegakan hukum dalam kasus pencemaran Alvin Lim atau Kepolisian tengah melakukan pelanggaran hukum terkait advokat.

“Mari kita buktikan apakah Polri menegakan hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ayah saya, ataukah saya yang benar bahwa Polri yang melakukan pelanggaran hukum dal hal imunitas advokat,” tutur Kate.

BACA JUGA: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih 23 Agustus 2023: Novia Menampar Mike Karena Hal ini…

Kate pun memberikan statment atau memerikan konsekuensi apabila dirinya kalah dalam berdebat dirinya siap di penjara dan tak akan mengkritik Polri sepanjang hidupnya.

“Jika saya kalah debat, saya akan masuk penjara atau saya berhenti mengkritik Polri sepanjang hidup saya,” ucapnya.

Akan tetapi apabila jika dirinya menang dalam debat terbuka itu, dirinya meminta Kapolri untuk mmeberhentikan Dirtipidsiber, Kasubdit Kanit Panit yang melukkan penyidikan terhadap ayahnya.

BACA JUGA: Bikin Merinding! Barang Santet Ditemukan di Bendungan oleh Sekelompok Pemuda Diduga untuk Ninda Seorang Pegawai Matahari

Selain itu Kate memeninta Jenderal Listyo Sigit untuk mengundurkan diri dari Kapolri.

Sebagai informasi, Alvin Lim telah divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat.

Alvin Lim dinyatakan melanggar Pasal 263 Ayat (2) jo. Pasal 55 Ayat (1) jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.***

Pos terkait