Trending

Mesin Insinerator di Kabupaten Serang Diuji Cobakan Bulan Depan, Diangkut dari Bandung Pakai 8 Mobil

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang telah mendatangkan mesin insinerator atau mesin pengeloh sampah.

Mesin insinerator baru akan diuji cobakan pada awal bulan depan setelah proses pemasangan selesai dilakukan.

Related Articles

Kepala Bidang Sanitasi dan Air DPUPR Kabupaten Serang Mochmad Ronny Natadipraja mengatakan, mesin insinerator telah dikirim dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis Oktober 19 Oktober 2023.

BACA JUGA: Momen Wahidin Halim Kunjungi Masjid Raya Al-A’zom Kota Tangerang, Spirit Pembangunan Langsung Menggebu

“Semua komponen mesinnya sudah dikirim,” ujar Ronny, Selasa 24 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan, mesin yang ditempatkan di Kecamatan Kibin itu dikirim menggunakan 8 unit mobil trailer.

Sementara pemasangan mesin akan dilakukan pada Jumat 27 Oktober 2023 setelah lantai hannya siap untuk digunakan.

“Bobot mesinnya 1 unit 11 ton ditambah cerobong asapnya 12 ton, jadi untuk dua unit itu total bobotnya 46 ton,” katanya.

BACA JUGA: Kades di Kabupaten Serang Kurang Bersemangat Bentuk UPZ, Padahal Ada Jatah untuk Para Amilin

Sedangkan untuk pemasangan cerobong sendiri sudah selesai dilakukan dan pemasangan mesin dilakukan oleh teknisi dari pihak pabrik.

“Berdasarkan perhitungan pemasangan memerlukan waktu lima hari. Mudah-mudahan paling lambat tanggal 6 November sudah terinstal semuanya,” tuturnya.

Ronny menjelaskan, setelah proses pemasangan selesai selanjutnya dilakukan uji coba.

“Kalau hasil uji cobanya oke kita terima dan kita bayarkan. Jadi walaupun sekarang mesin sudah dikirim tapi belum dibayarkan,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button