Trending

Kades di Kabupaten Serang Kurang Bersemangat Bentuk UPZ, Padahal Ada Jatah untuk Para Amilin

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang gencar melakukan sosialiasi pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) desa ke kecamatan-kecamatan.

Selain ada yang bersemangat untuk membentuk UPZ, ada kepala desa (Kades) yang kurang bersemangat membentuk UPZ di desanya.

Related Articles

Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sekaligus pembentukan UPZ desa di 12 kecamatan.

BACA JUGA: Gunakan Ekskavator, Satpol PP Kabupaten Serang Ratakan Warung Remang-remang yang Membandel

12 kecamatan itu adalah Kecamatan Carenang, Binuang, Tanara, Tirtayasa, Pontang, Kragilan, Ciruas, Kibin, Cikande, Petir, Baros, dan Kecamatan Kramatwatu.

“Kita sosialisasi setiap hari Senin dan Rabu. Kita mengundang para kepala desa dan pengelola UPZ kecamatan Hari ini kita sosialisasi di Kecamatan Petir,” ujarnya, Senin 23 Oktober 2023.

Selain menyosialisasikan pembentukan UPZ desa, Baznas juga melakukan sosialisasi by name by addres.

Itu terkait dengan setoran, sosialisasi zakat profesi 2,5 persen, dan sosialisasi satu keluarga satu orang zakat fitrah ke UPZ desa.

BACA JUGA: Jadwal Tayang Series I Dont Love Him Episode 5-10, Dibintangi Prilly Latuconsina dan Cinta Brian

“Respons kepala desa ada yang semangat dan serius, ada yang acuh dan ogah-ogahan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi pembentukan UPZ desa dilakukan karena merupakan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Kemudian sosilisasi juga tindak lanjut dari terbitnya surat edaran (SE) Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button