Pj Walikota Serang Yedi Rahmat beserta rombongan inspeksi mendadak (Sidak) pusat perbelanjaan Mall Of Serang, Kota Serang, Kamis, 28 Maret 2024. Perusahaan di Kota Serang wajib membayarkan tunjangan hari raya atau THR kepada para pekerja yang masa kerjanya baru satu bulan. Doni Kurniawan/Banten Raya