Minim Kesadaran, UMKM Kota Serang Diajak Melek Legalitas dan Ijin Edar Usaha
Julia Safitri berharap, dengan hadirnya PKM UT bersama Komunitas Jejak Baik, pedagang dengan kategori menengah ke bawah yang membutuhkan pertolongan ini dapat komitmen dengan apa yang sudah dimulai. Sehingga kedepan setelah memiliki perizinan resmi, maka diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti produknya dituntut atau digugat.
“Kami dari bagian akademisi melihat potensi ekonomi masyarakat terus bergulir. Bagaimana mereka bisa melakukan keberlangsungan hidup dengan cara berjualan, seperti jual es teh manis, jualan kue, gorengan dan banyak sekali produk lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Jejak Baik, Nasrullah mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM saja. Sebab, Jejak Baik merupakan komunitas yang isinya para pendamping mulai dari pendamping koperasi hingga pendamping pertanian.
“Alhamdulillah pada tahun ini kita telah menyelenggarakannya beberapa pendampingan, khususnya di wilayah Kota Serang. Khusus untuk program pendampingan kali ini, alhamdulillah bisa bekerja sama dengan Universitas Terbuka melalui bidang pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Serang Serahterimakan Revitalisasi Tahap I Masjid Agung Ats-Tsauroh
Nasrullah berharap masyarakat khususnya pelaku UMKM bisa terfasilitasi dalam melengkapi legalitasnya yaitu NIB, sertifikasi halal dan PIRT. Oleh sebab itu, pendampingan ini dilakukan secara terus-menerus sehingga pelaku UMKM ini dapat terbantu dan menjalankan usahanya tanpa ada rasa khawatir.