BANTENRAYA.CO.ID – Pada tanggal 7 September 2023, media sosial, khususnya Twitter, diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan momen yang kontroversial yang terjadi selama penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 di Jakarta.
Video tragedi saat KTT ASEAN 2023 ini diunggah oleh akun Twitter @MurthadaOne1, sehingga memicu reaksi dari berbagai kalangan.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa polisi tengah mengamankan jalan, seperti yang biasanya terjadi selama acara dengan tingkat keamanan tinggi seperti KTT ASEAN.
Kendaraan yang hendak melintas dijaga dengan ketat. Namun, insiden tak terduga terjadi saat seorang pengemudi mobil patwal mencoba menerobos rombongan KTT ASEAN yang tengah melintas.
Keputusan tersebut tidak hanya merusak protokol keamanan, tetapi juga menimbulkan reaksi keras dari polisi yang tengah bertugas mengamankan jalan.
Diketahui rombongan KTT ASEAN 2023 yang tengah melintas saat itu adalah delegasi dari Laos.
Salah satu polisi yang merasa terganggu oleh tindakan tersebut terlihat mengeluarkan kata-kata yang kontroversial, yaitu “Polisi G*blok.”
Video tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial dan menjadi trending di Twitter.
Detik-detik mobil polisi menerobos Ring 1 Tamu Negara KTT Asean
“Polisi goblok!”, teriak salah seorang polisi 😄 pic.twitter.com/VnXQlon4Dv
— ꦩꦸꦂꦠꦝ (@MurtadhaOne1) September 7, 2023
Banyak netizen yang memberikan komentar tentang insiden tersebut, beberapa mengkritik tindakan pengemudi mobil patwal, sementara yang lain merasa prihatin dengan ketidakprofesionalan yang ditunjukkan oleh salah satu anggota polisi.
BACA JUGA: Bayi Mungil, Diduga Dibuang Ibu Kandungnya Dirawat di RSUD Berkah Pandeglang, Siapa yang Berminat
Sementara itu, pihak kepolisian sudah angkat suara. Polisi yang tengah melintas tersebut ternyata memang sedang mengejar penamanan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Polisi tersebut sempat berhenti terlebih dahulu dan ditegur oleh seorang komandan, kemudian melanjutkan perjalanannya.
Insiden ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga disiplin dan etika dalam menjalankan tugas kepolisian, terutama dalam situasi yang memerlukan pengawalan ketat seperti penyelenggaraan acara internasional.***