Muhamad Gempa Awaljon Dianggap Menang Usai Syarifah Tanda Tangan Surat Pernyataan Perdamaian, Siswi SMP Jambi Diminta Tidak Lakukan Ini Lagi

BANTENRAYA.CO.ID – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra telah mencabut laporan dari Polda Jambi terkait Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP Jambi yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi.

Pencabutan laporan tersebut dilakukan usai Muhamad Gempa Awaljon bertemu dengan Syarifah Fadiyah Alkaff di Polda Jambi untuk mediasi, pada Selasa 6 Juni 2023.

Related Articles

Baik Gempa Awaljon maupun Syarifah Fadiyah sepakat menandatangani surat pernyataan perdamaian.

BACA JUGA: Eks Karyawan Tasyi Athasyia Ungkap Soal Gaji yang Ditahan, Berakhir Damai?: Begini Kata Tasyi Athasyia

Namun, surat pernyataan perdamaian itu dianggap sangat menguntungkan Kabag Hukum Jambi, Gempa Awaljon itu.

Hal ini lantaran dalam surat pernyataan perdamaian itu, siswi SMP Jambi tersebut dinyatakan bersalah dan harus bersedia melakukan permohonan perdamaian.

Selain itu, siswi SMP Jambi itu juga diminta untuk berjanji tidak melakukan kesalahannya lagi.

BACA JUGA: Mengenal Alat Prostetik yang Dipakai Syifa Hadju di Film 200 Pounds Beauty, Demi Tampil Gemuk

Berikut transkrip 5 poin isi surat pernyataan perdamaian antara Syarifah dan Gempa Awaljon:

1. Bahwa sdri.FADIYAH ALKAFF Binti FAISAL ALKAFF (Pihak Kedua) bersedia melakukan permohonan maaf kepada sdr.MUHAMMAD GEMPA AWALJON PUTRA, S.H., M.H. Bin AWALJON (Pihak Pertama) dan sdri. FADIYAH ALKAFF Binti FAISAL ALKAFF (Pihak Kedua) menyesali dengan sungguh-sungguh atas kesalahan atau perbuatan yang telah dilakukannya serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button